Slamet Soroti PP Ekspor Pasir Laut: Ekologi Jangan Sampai Dikalahkan Ekonomi

12-06-2023 / KOMISI IV
Anggota Komisi IV DPR RI Slamet dalam Rapat Kerja Komisi IV dengan Menteri Kelautan dan Perikanan di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (12/6/2023). Foto : Geral/Man

 

Anggota Komisi IV DPR RI Slamet menyoroti terkait dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut (ekspor pasir laut). Menurutnya, beleid ini kurang adanya transparansi karena tidak ada keterlibatan publik serta pengawasan yang lemah dikhawatirkan akan merusak ekologi.

 

“Saya tidak melihat ada (penyusunan) RPP yang melibatkan publik. Kami tahu-tahunya kan langsung muncul PP, biasanya RPP juga minimal angin-angin sayup denger lah. Oh mau ada PP ini. Sehingga ini yang kemudian membuat kami ada kecurigaan. Apalagi kemudian setelah kami membaca isinya,” ujar Slamet dalam Rapat Kerja Komisi IV dengan Menteri Kelautan dan Perikanan di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (12/6/2023).

 

Menurutnya, perlu ada ruang terbuka khusus untuk membahas PP tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut tersebut agar ada transparansi. Lantaran dikhawatirkan ada penumpang gelap yang menumpang dalam penerbitan regulasi ini.

 

“Sehingga betul-betul transparansi ada Pak. Apakah sudah dilakukan yang disampaikan bahwa dengan apa dengan alat yang canggih waktu itu juru bicaranya, tidak akan merusak, jurnalnya mana? sehingga kami kan posisinya kami akan memberikan dukungan kalau ini memang menghadirkan PNBP,” tuturnya.

 

Terkait dengan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), Politisi Fraksi PKS itu juga turut mempertanyakan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan mengenai kebijakan pengelolaan hasil sedimentasi laut. Ia mempertanyakan apakah kebijakan ini juga menjadi bagian dari mengejar PNBP yang ditargetkan Menteri Sakti Wahyu Trenggono ketika dilantik yakni sebesar Rp6 triliun.

 

"Apakah pasir ini akan menjadi juga bagian dari mengejar PNBP itu? tetapi tadi, kami komisi IV mitranya juga harus mengawal ekologi kita. Jangan sampai kemudian ekologi dikalahkan dengan ekonomi sehingga ekologi kita akan rusak,” tegasnya.

 

Legislator dapil Jawa Barat IV itu terus mengusulkan untuk adanya pembahasan seperti Focus Group Discussion(FGD) terkait PP tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut. Lantaran dirinya juga ragu dengan pengawasan terhadap PP tersebut yang dinilai masih lemah dan dikhawatirkan hanya akan merusak ekologi di ruang laut.

 

"Niat baik PNBP yang dijadikan oleh Pak Menteri itu dengan pengawasan yang lemah khawatir gitu ya, jadi memperkaya blok-blok tertentu, kelompok-kelompok tertentu. Sementara negara kemudian tetap seperti itu tidak mendapatkan tambahan-tambahan. Kalau pun mendapatkan tambahan, tidak sebanding dengan perusakan ekologi yang dibandingkan,” pungkasnya. (gal/rdn)

BERITA TERKAIT
Daniel Johan Usul Pemerintah revisi PP yang Beratkan Ekosistem IHT
20-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mengusulkan pemerintah segera merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28/2024, khususnya...
Johan Rosihan Harap RAPBN 2026 Cerminkan Komitmen Pemerintah Soal Kedaulatan Pangan
20-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan meminta komitmen Pemerintah terhadap kedaulatan pangan agar benar-benar tercermin dalam...
Stok Beras Melimpah tapi Harga Tetap Mahal, Daniel Johan: Sangat Ironi!
15-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Belum lama ini Ombudsman RI yang mengungkap temuan adanya tumpukan beras impor tahun 2024 lalu yang sebagian...
Komisi IV Dorong Peningkatan Fasilitas dan Infrastruktur di PPI Tanjung Limau Bontang
13-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi IV DPR RI mendorong peningkatan fasilitas dan infrastruktur di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Tanjung Limau, Kota...