PT Agincourt Resources Diminta Selesaikan Masalah Limbah Dengan Masyarakat
Komisi VII DPR RI meminta PT. Agincourt Resources bersama dengan Pemerintah Daerah Tapanuli Selatan menyelesaikan masalah limbah yang nantinya dikhawatirkan masyarakat akan mencemari Sungai Batang Toru dan lingkungan sekitar.
“Jika Pemerintah Daerah dan PT. Agincourt Resources tidak bisa menyelesaikan masalah tersebut di tingkat daerah, Komisi VII akan mengambil alih persoalan tersebut ke DPR,” kata Ketua Tim Kunjungan Spesifik Komisi VII DPR RI Sutan Batoegana di Aula PTPN III Kebun Batang Toru, Tapanuli Selatan, beberapa hari lalu (Kamis, 27/9)
Dalam pertemuan antara Kapolda Sumut, Pemda Tapanuli Selatan dan masyarakat dari tiga Kecamatan yang dilalui pipa pembuangan limbah PT. Agincourt Resources, Sutan meminta kepada masyarakat dari Kecamatan Batang Toru, Muara Batang Toru dan Muara Sangkunor jangan menerima informasi yang belum jelas, karena dikhawatirkan akan menjadi masalah.
“Saya minta masyarakat Batang Toru jangan menerima informasi yang belum terbukti kebenarannya, karena akan menimbulkan ketakutan-ketakutan di masyarakat,” katanya.
Sutan setuju PT. Agincourt Resouces untuk berinvestasi di Batang Toru, namun dirinya mengingatkan investasi yang dilakukan harus benar-benar bermanfaat bagi masyarakat sekitar dengan tetap mengutamakan kearifan lokal dan menjaga lingkungan.
“Silakan ambil keuntungan dari bumi Batang Toru, tapi jaga lingkungan dan yang paling penting jaga manusia di sekitar lingkungan tambang yaitu rakyat Batang Toru,” tegas Sutan.
Menanggapi hal tersebut, Presiden Direktur PT. Agincourt Resources Peter Albert menyatakan dirinya menjamin bahwa air yang akan dibuang sebagai limbah tidak berbahaya dan tidak akan mencemari dan merusak lingkungan.
“Jika nantinya di lapangan ditemukan hal yang berbeda atas pernyataan saya, silakan laporkan kepada kami. Kami akan bertanggung jawab penuh,” imbuhnya.
Peter berjanji akan membentuk Tim Independen untuk memeriksa air sisa limbah tambang emas perusahaannya, agar sesuai baku mutu yang ditetapkan pemerintah.
Sementara itu, Kepala Badan Lingkungan Hidup Sumut Hidayati meminta PT. Agincourt Resources selain membentuk Tim Independen juga membentuk Tim Sosialisasi yang handal. Tim ini adalah orang yang benar-benar mengerti dan memahami masalah amdal dan lingkungan hidup. Sehingga apa yang akan disampaikan kepada masyarakat nantinya dapat dipahami masyarakat.
Selanjutnya Wakil Bupati Tapanuli Selatan Aldin Rabolo menyatakan bahwa pemda sudah beberapa kali melakukan pertemuan dengan masyarakat mengenai persoalan ini, namun menurutnya masyarakat sudah menerima informasi yang disesatkan.
Kapolda Sumut Wisjnu A. Sastro yang memimpin pertemuan tersebut dengan tegas meminta Pemda Tapsel untuk melakukan musyawarah dengan tokoh-tokoh masyarakat yang mewakili tiga Kecamatan di Tapsel, membentuk Tim Independen Pemantau dan Tim Sosialisasi dari tokoh-tokoh masyarakat tiga kecamatan di Tapsel yang daerahnya dilewati pipa pembuangan limbah tambang emas Martabe yang dikelola PT Agincourt Resources. (sc), foto : suci/parle/hr.