Sebagai Konsumen Terbesar, RUU Perlindungan Konsumen Jadi Tameng Bagi Perlindungan Konsumen

29-03-2023 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Tommy Kurniawan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Keahlian DPR RI terkait finalisasi naskah akademik dan RUU tentang Perlindungan Konsumen, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023). Foto : Oji/Man

 

Anggota Komisi VI DPR RI Tommy Kurniawan berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Konsumen akan dapat betul-betul melindungi konsumen. Sebab, menurut Tommy, Indonesia merupakan negara yang menjadi konsumen terbesar dari pasar yang masuk ke Indonesia.

 

"Saya berharap undang-undang ini betul-betul bisa untuk melindungi konsumen pak, bukan untuk melindungi produsen, yang nanti mungkin akan kita perdalam ya," ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Keahlian DPR RI terkait finalisasi naskah akademik dan RUU tentang Perlindungan Konsumen, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).

 

Untuk itu, Legislator Dapil Jawa Barat V ini berharap agar RUU tersebut nantinya dapat menjadi tameng bagi konsumen. Sehingga konsumen memiliki perlindungan yang konkrit saat menggunakan sebuah barang/jasa. "(Karena) yang terstigma selama ini di masyarakat adalah bahwa konsumen ini seolah-olah tidak memiliki kekuatan apapun, padahal undang-undang nya adalah. Seolah-olah bahwa produsen ini selalu adalah pihak yang kuat, konsumen selalu pihak yang lemah gitu," jelasnya.

 

Senada, Anggota Komisi VI Muslim juga berharap agar RUU Perlindungan Konsumen nantinya bisa mengurai permasalahan-permasalahan yang merugikan konsumen. Sehingga konsumen dapat lebih berdaya dan tidak bingung lagi ketika nantinya dihadapkan dengan permasalahan terkait produk dan jasa yang dipakai.

 

"Terus terang kalau kita mau jujur Indonesia ini mungkin suatu negara yang paling banyak konsumen yang tak berdaya pak, artinya bingung (ketika ada permasalahan terkait produk/jasa) mau lapor kemana, karena negara kita nrimo pak, padahal kalau mau jujur korbannya kan bukan sedikit pak. Tapi kita bersyukur tentu dengan adanya RUU Perlindungan Konsumen mudah-mudahan ini menjadi solusi pak," harap Muslim. (bia/aha)

BERITA TERKAIT
KAI Harus Hentikan Praktik Outsourcing dan Benahi Sistem Digitalisasi Tiket yang Rentan Disalahgunakan
20-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam mendorong PT Kereta Api Indonesia (Persero) membenahi secara serius manajemen...
Komposisi Direksi Baru KAI Bukan Seremonial, Harus Percepat Adaptasi dan Kebijakan Strategis
20-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Adisatrya Suryo Sulisto, mengingatkan jajaran direksi baru PT Kereta Api Indonesia...
Legislator Dukung Wacana Penghapusan Tantiem dan Perampingan Komisaris BUMN
20-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Pidato Presiden Prabowo Subianto yang menyoroti pembenahan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendapat perhatian serius dari berbagai...
Jangan Kejar Profit Saja, KAI Harus Jadikan Tanggung Jawab Publik Sebagai Prioritas
20-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Adisatrya Suryo Sulisto menegaskan bahwa PT Kereta Api Indonesia (Persero) tidak...