Larangan Bukber Pejabat, Legislator Setuju Alihkan Anggaran untuk Fakir Miskin

28-03-2023 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI Aminurokhman. Foto : Tari/Man

 

Anggota Komisi II DPR RI Aminurokhman mengatakan pihaknya memahami larangan Presiden Jokowi kepada pejabat dan ASN untuk tidak menyelenggarakan buka bersama (Bukber) di bulan Ramadhan 2023. Pasalnya, ASN dan pejabat saat ini tengah menjadi sorotan. Ia pun setuju terkait usulan anggaran bukber para pejabat dialihkan untuk membantu fakir miskin dan mengingatkan pentingnya aktivitas sosial di bulan Ramadhan.

 

“Saya melihat larangan itu bersifat eksklusif, tidak untuk publik. Kalau memang konsisten pemerintah, memberikan himbauan, kami bisa memahami. Karena mereka memang sedang menjadi sorotan saat ini. Saya kira anggaran buka puasa bersama bisa digunakan untuk menyantuni beberapa masyarakat yang membutuhkan. Jadi untuk aktivitas sosial, saya kira itu juga positif,” ujar Amin dalam keterangannya yang dikutip Parlementaria, Senin (27/3/2023).

 

Diketahui, arahan Presiden Jokowi untuk meniadakan buka puasa bersama di kalangan pejabat dan ASN, tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet No 38/Seskab/DKK/03/2023 tentang arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama yang diteken Seskab Pramono Anung pada 21 Maret 2023. Surat tersebut ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan kepala badan/lembaga.

 

Meski demikian, Politisi Fraksi Partai NasDem itu berharap agar pengalihan anggaran buka puasa bersama para ASN dan pejabat dapat dilakukan secara konkret dan meminta agar hal itu tidak sekadar pernyataan. “Kalau memang ini menjadi bagian untuk memberikan bantuan atau dukungan masyarakat yang membutuhkan, dalam bentuk bantuan sosial, ini harus konkret. Kebijakan ini betul-betul memberikan dampak yang positif juga,” pungkas Legislator Dapil Jawa Timur  II itu.

 

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, anggaran kegiatan buka puasa bersama para pejabat negara dan pegawai pemerintah bisa diberikan kepada fakir miskin. Pengalihan penggunaan anggaran untuk santunan fakir miskin menurutnya akan lebih bermanfaat. (we/aha)

BERITA TERKAIT
Rencana Pemotongan Transfer ke Daerah Berimplikasi Serius terhadap Situasi Sosial-Politik
24-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Surabaya - Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus, mengingatkan potensi dampak serius jika rencana pemotongan transfer pusat ke...
Soroti Polemik PBB-P2, Komisi II Akan Minta Klarifikasi Kemendagri
23-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Malang - Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin, menyoroti polemik Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)...
Legislator Soroti Beban Pajak Daerah di Tengah Pemotongan Transfer Pusat
22-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Surabaya - Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus, menyoroti kondisi fiskal daerah yang kian tertekan akibat efisiensi anggaran...
Komisi II Apresiasi Kemandirian Fiskal Kota Semarang
22-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Semarang – Komisi II DPR RI memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Semarang yang telah menunjukkan kemandirian fiskal dengan pendapatan...