Sosialisasi Bahaya Narkotika, Komitmen Setjen DPR Bersih Narkoba

06-03-2023 / SEKRETARIAT JENDERAL
Kepala Bagian Yankes Setjen DPR RI dr. Dian Handayani saat sambutan pada acara sosialisasi tentang bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (6/3/2023). Foto: Jaka/nr

 

Pelayanan Kesehatan (Yankes) Sekretariat Jenderal  (Setjen) DPR RI menggelar sosialisasi tentang bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang bagi seluruh Pegawai Pemerintah Non Aparatur Sipil Negara (PPNASN) atau Tenaga Sistem Pendukung (TSP) di lingkungan Setjen DPR RI oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Kepala Bagian Yankes Setjen DPR RI dr. Dian Handayani menyatakan sosialisasi tersebut merupakan satu komitmen dari Setjen DPR RI dalam menjadikan lembaga Setjen DPR RI bebas dari narkotika dan zat terlarang lainnya.

 

“Jadi memang kegiatan ini adalah kegiatan yang sudah rutin kami lakukan setiap tahun baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun PPNASN yang itu memang bergilir setiap tahunnya. jadi memang kegiatan ini merupakan satu komitmen dari Setjen DPR RI dalam menjadikan lembaga ini bebas dari narkotika dan zat terlarang lainnya,” ujar dr. Dian saat diwawancarai Parlementaria di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (6/3/2023).

 

Tahap awal, ungkap dr. Dian, kegiatan tersebut dimulai dari aspek pencegahan. Prioritas pencegahan tersebut ditegaskan dr. Dian dimaksudkan supaya narkoba tidak beredar luas di lingkungan Setjen  DPR RI.  Terkait hal itu, dr. Dian menuturkan terdapat 4 hal penting untuk diterapkan dan sedang berproses salah satunya yang pertama adalah terkait dengan pembentukan untuk tim aksi Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

 

“Karena tim P4GN inilah yang akan membentuk regulasi terkait dengan peredaran narkotika maupun penyalahgunaan di lingkungan Setjen DPR RI. Jadi ketika nanti sudah ada tim akan dibentuk regulasinya. Kemudian tidak kalah pentingnya adalah sosialisasi dan edukasi tentang bahaya narkoba,” tandas dr. Dian.

 

Tak hanya itu, tutur dr. Dian, dalam sosialisasi juga diadakan pemeriksaan urin secara mendadak, walaupun memang kegiatan tersebut sudah rutin kita lakukan. Jadi, tandas dr. Dian, ketiga hal tersebut itulah yang  ditekankan di lingkungan Setjen DPR RI. Dengan demikian, diharapkannya  tidak ada satu orang pun terutama pegawai di lingkungan Setjen DPR RI yang menyalahgunakan dan mengedarkan narkoba.

 

“Harapan  kami adalah bahwa setiap kita sebagai agen perubahan untuk menjadikan lembaga Setjen DPR RI bersih dari narkoba dan zat terlarang lainnya. Dengan menjadi agen perubahan tersebut dan dengan dibentuknya Tim P4GN beserta regulasi merupakan salah satu komitmen kami untuk perang terhadap narkoba,” pungkas dr. Dian. (pun,ann,adl/aha)

BERITA TERKAIT
Suprihartini: Media Sosial, Kanal Utama Bangun Persepsi Publik Jaga Citra DPR
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta – Dalam mendukung dan mewujudkannya komunikasi terintegrasi dengan satu narasi Sekretariat Jenderal DPR RI , Biro Pemberitaan Parlemen...
CPNS Setjen DPR RI Harus Jadi Agitator Informasi Publik Kinerja Dewan
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta –Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menilai peningkatan keterampilan digital para pegawai, khususnya CPNS, menjadi penting, sehingga...
“Satu Narasi, Multi-Kanal” Platform Komunikasi Politik DPR Sampaikan Kinerja ke Publik
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Sekretaris Jendral DPR RI, Indra Iskandar, mendorong pentingnya penerapan strategi “Satu Narasi, Multi Kanal” dalam komunikasi politik...
Sekjen DPR RI Sambut Baik Rencana Kedatangan Ketua Majelis Nasional Vietnam
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar menyambut baik rencana kedatangan Ketua Majelis Nasional Vietnam, Mr. Tran...