Komisi III Perjuangkan Sarpas Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Agama Maluku Utara

20-02-2023 / KOMISI III
Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto saat mengikuti Tim Kunker Reses Komisi III DPR rapat dengan jajaran Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Agama Malut, Ternate, Senin (20/2/2023). Foto:Jaka/rni

 

Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto mengatakan, Komisi III DPR akan memperjuangkan sarana dan prasarana Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Agama Maluku Utara. Pasalnya, kondisi geografis wilayah yang terpisah-pisah antar pulau menyebabkan banyak kendala, untuk itu mereka sangat membutuhkan transportasi laut. Tentu ini akan sangat menghambat proses peradilan di Maluku Utara (Malut).


"Kondisi geografis di Malut ini memang sangat berbeda, tidak bisa dijangkau hanya dengan jalur darat. Belum lagi cuaca dan gelombang laut tinggi saat menyebrang antar pulau, bahkan seringkali mereka tidak bisa menyebrang untuk melaksanakan tugas karena cuaca buruk. Untuk itu, anggaran-anggaran ini harus kita carikan solusinya, karena keterhambatan peradilan ini pasti akan mengganggu terwujudnya rasa keadilan masyarakat. Kami pasti akan memperjuangkan temuan-temuan ataupun aspirasi ini," ujar Didik saat mengikuti Tim Kunker Reses Komisi III DPR rapat dengan jajaran Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Agama Malut, Ternate, Senin (20/2/2023).

 

Politisi F-Partai Demokrat menilai, jangan sampai hal-hal dasar yang fundamental seperti ini tidak tercukupi, karena bisa menggangu rasa keadilan masyarakat. Bagaimanapun, political will dari pengambil kebijakan termasuk DPR adalah memberikan keadilan ditingkat masyarakat melalui penegakkan hukum khususnya yang direpresentasikan oleh aparat.

 

"Kami juga tadi sempat menanyakan, apakah aspirasi terkait sarpras ini sudah pernah diajukan ke Mahkamah Agung (MA). Kalau sudah, tapi belum ada realisasinya, tentu kami akan mengkonfirmasi ini ke MA ada permasalahan apa belum direalisasikan dan hal ini menjadi standing penguat kami bahwa fakta di lapangan memang membutuhkan  untuk kepentingan publik, bukan hanya untuk kepentingan lembaga saja. Menurut saya  pembahasan pnambahan anggaran ini harus dipenuhi oleh pemerintah karena  untuk kemaslahatan dan pemenuhan hak-hak masyarakat," pungkas Legislator Jatim IX ini. (jka/aha)

BERITA TERKAIT
Legislator Nilai Penegakan Hukum Meningkat, Dorong Transparansi & Perlindungan Masyarakat
15-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, menilai penegakan hukum di tanah air telah menunjukkan perkembangan signifikan,...
Vonis Mati Kompol Satria dalam Kasus Narkoba Momentum Reformasi di Internal POLRI
14-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Gilang Dhielafararez menilai putusan vonis mati terhadap mantan Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Satria...
Anggota Komisi III: Jangan Hilangkan Kesakralan HUT RI karena Polemik Bendera One Piece
07-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta semua pihak untuk mengedepankan paradigma konstruktif dalam menyikapi polemik pengibaran...
Libatkan Tim Ahli Independen dan Akuntabel dalam Audit Bukti Kasus Kematian Diplomat Muda
05-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mendorong agar ada audit forensik digital terhadap seluruh bukti CCTV...