Bukhori Berharap Revisi UU Tentang Haji Dapat Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat

14-02-2023 / KOMISI VIII
Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori (tengah) saat menjadi pembicara dalam Forum Legislasi di Media Center, Nusantara III, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (14/2/2023). Foto : Devi/Man

 

Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori berharap melalui Revisi UU No 8 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah masyarakat mendapatkan benefit, tidak hanya soal biaya tetapi juga kualitas pelayanan yang didapatkan.

 

“Kita berharap nanti ke depan itu jamaah tidak hanya sekedar mendapatkan benefit harapan ya, tetapi benefit pembiayaan atau ongkos haji dan penyelenggaraan ibadah haji yang dilakukan itu lebih baik dan kemudian bisa mendapat jaminan keamanan serta terselenggaranya ibadah secara maksimal,” ujar Bukhori dalam keterangannya kepada Parlementaria ditemui usai Forum Legislasi di Media Center, Nusantara III, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (14/2/2023).

 

Ia menyampaikan bahwasannya saat ini UU Nomor 8 Tahun 2019 sudah tidak kompatibel dengan dinamika penyelenggaraan haji yang berkembang dengan cepat khususnya di Arab Saudi. Sehingga RUU ini hadir agar tata kelola terhadap haji ini bisa semakin baik di Indonesia.

 

“Tata kelola terhadap haji juga semakin bisa mengikuti perkembangan dan dinamika terhadap model penyelenggaraan dan perspektif Haji baik yang ada di Arab Saudi maupun di dunia secara umum. Sebab Haji ini atau jamaah haji ini memiliki ikutan aspek keekonomian yang cukup besar gitu,” tutur Politisi Fraksi PKS ini.

 

Pada kesempatan yang sama, Bukhori juga menyampaikan pendapatnya terkait Pemerintah Arab Saudi yang saat ini melihat penyelenggaraan haji tidak hanya dari sisi ibadah, tetapi juga dari aspek ekonomi. Ia menegaskan bahwa pemerintah harus bisa merespon dengan cepat terkait kondisi ini agar tidak tertinggal.

 

“Paradigma dalam penyelenggaraan haji oleh pemerintah Arab Saudi menurut saya sudah lompat lebih jauh ya dia tidak hanya melihat dari Ibadah tetapi melihat dari aspek keekonomian karena itu perspektif industrialisasi haji itu tidak bisa dihindarkan lah. Kita juga harus kemudian bisa mengimbangi itu agar kemudian tidak ketinggalan,” imbuh Bukhori.

 

Kemudian terkait dengan target pengesahan RUU, Legislator Dapil Jawa Tengah II ini menyampaikan bahwa DPR selaku pengusul RUU bergantung dengan respon dari pemerintah dalam konteks ini adalah Kementerian Agama. Apabila pemerintah bisa menyetujui maka RUU ini akan segera disahkan. (gam,ftn,we/aha)

BERITA TERKAIT
Komisi VIII Serap Aspirasi Soal Layanan Haji bagi Lansia dan Disabilitas
21-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan pentingnya memperkuat aspek pelayanan bagi jamaah haji penyandang disabilitas...
RUU Penyelenggaraan Haji: Soroti Transisi Kelembagaan dan Usulan Kampung Haji
20-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi VIII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama sejumlah organisasi kemasyarakatan Islam di Nusantara...
Revisi UU Haji Diharapkan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Jemaah
20-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah...
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...