Kereta Cepat Sebentar Lagi Beroperasi, Komisi V Tegaskan Kereta Reguler Jangan Sampai Ditiadakan

10-02-2023 / KOMISI V
Ketua Tim Kunspik Komisi V DPR RI Syarief Abdullah Alkadrie saat peninjauan ke Stasiun Kereta Api Bandung dalam rangka kunjungan kerja spesifik di Bandung, Kamis (09/02/2023). Foto: Bunga/nr

 

Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI Syarief Abdullah Alkadrie meminta dengan tegas agar kereta reguler (Argo Parahyangan) Jakarta-Bandung jangan sampai ditiadakan sejalan dengan pengoperasian Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB). Hal tersebut ia sampaikan dalam tinjauannya ke Stasiun Kereta Api Bandung dalam rangka pengecekan sarana dan prasarana penunjang KCJB yang akan mulai dioperasikan pada pertengahan 2023. Menurutnya, keduanya jelas memiliki segmen yang berbeda.

 

“Kita tahu kereta cepat dengan kereta reguler (Argo Parahyangan) ini memiliki segmen yang berbeda, baik dari sisi harga dan sebagainya. DPR minta dengan tegas agar Kementerian Perhubungan tidak menghentikan kereta reguler apabila kereta cepat telah dioperasikan. Kereta reguler diperuntukkan untuk masyarakat yang lebih mempertimbangkan tarif, sedangkan kereta cepat memang ditujukan untuk masyarakat yang lebih mempertimbangkan waktu tempuh,” jelasnya pada kunjungan kerja spesifik di Bandung, Kamis (09/02/2023).

 

Lebih lanjut Syarief juga menjelaskan dampak yang akan terjadi apabila kereta reguler dihentikan, menurutnya akan berimbas pada kepadatan jalan raya karena mayoritas masyarakat yang memilih angkutan umum bertarif minimum akan cenderung memilih alternatif lain seperti bus ataupun travel. Menurutnya justru semakin banyak opsi angkutan akan semakin baik, karena masyarakat semakin banyak pilihan moda transportasi.

 

“Dengan tidak dihentikannya kereta reguler paling tidak juga akan memperkecil kepadatan lalu lintas terutama jalan raya karena ketika nanti kereta api reguler itu ditutup otomatis masyarakat dengan segmen menengah kebawah akan beralih kepada angkutan darat seperti bus, travel dan sebagainya sehingga ini juga akan tentu membuat kepadatan tersendiri bagi pengguna jalan raya. Saya minta sejalan dengan pengoperasian KCJB, kereta reguler juga tetap beroperasi,” tutup Legislator Partai NasDem.

 

Komisi V DPR berharap Kementerian Perhubungan dapat mengambil keputusan yang berkeadilan dengan menimbang kebutuhan seluruh lapisan masyarakat sehingga tidak tumbuh asumsi yang mengatakan bahwa rakyat dipaksa untuk beralih ke kerta cepat. Karena moda transportasi memang disediakan beragam alternatif sehingga masyarakat dapat memilih moda yang sesuai dengan kebutuhannya. (blf/aha)

BERITA TERKAIT
Pidato Presiden Sarat Optimisme, Tinggal Menguji Kenyataan di Lapangan
21-08-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sejumlah capaian pemerintah dalam Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI...
Jangan Usik Dana Desa sebagai Jaminan Koperasi Merah Putih
20-08-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menegaskan agar pemerintah tidak menjadikan dana desa sebagai beban dalam pembiayaan...
​Lasarus Pertanyakan Roadmap Koperasi Merah Putih, Ingatkan Peran Desa sebagai Subjek
19-08-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta- Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menegaskan perlunya pemerintah menyusun peta jalan (roadmap) yang jelas dalam pelaksanaan program...
Biaya Transportasi Tinggi, Komisi V Dorong Desain Ulang Integrasi Moda Transportasi
06-08-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras berpandangan tingginya biaya transportasi yang dialami masyarakat...