UU Harmonisasi Peraturan Pajak Berhasil Menggenjot Penerimaan Negara

03-02-2023 / KOMISI XI
Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin saat pertemuan dengan Direktorat Jenderal Pajak & Bea Cukai (DJBC) Kaltim di Balikpapan, Kamis (2/2/2023). Foto: Agung/nr

 

Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin menilai Undang-Undang (UU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang telah disahkan DPR RI beberapa waktu lalu terbukti efektif mendongkrak penerimaan pajak negara. Hal ini terbukti dari Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI DPR RI ke Kalimantan Timur (Kaltim), dimana realisasi penerimaan pajak serta bea cukai provinsi tersebut sepanjang tahun lalu bertumbuh dan melebihi target. 

 

"Pencapaian penerimaan Kaltim ini juga dibilang tertinggi di nasional. Diharapkan daerah lain juga semakin semangat untuk bekerja keras karena Provinsi Kaltim terbukti mampu melakukannya. Pesan saya, hal baik ini harap dipertahankan, karena biasanya hal itu lebih susah ketimbang pencapaian," ujar Puteri saat pertemuan dengan Direktorat Jenderal Pajak & Bea Cukai (DJBC) Kaltim di Balikpapan, Kamis (2/2/2023). 

 

Selain itu, Puteri juga menyoroti rencana pemberian insentif pajak di area tersebut setelah Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dibangun. Seperti apa desain insentif yang sudsh disiapkan pemerintah, ia berharap hal itu tidak akan menggerus pertumbuhan penerimaan pajak Kaltim yang terus berprogres baik. 

 

"Kami ingin lihat desain insentif perpajakan yang disusun pemerintah. Tentunya kami ingin melihat potensi penerimaan pajak dan bea cukai dari pemberian insentif itu, apakah bertumbuh? Atau ada kemungkinan tergerus? Sebab capaian dan performa Kaltim ini sudah sangat baik, kami tidak ingin tergerus penerimaannya," urai Politisi Fraksi Partai Golkar itu. 

 

Sementara untuk bea cukai, Puteri meminta agar pihak di Kaltim dapat menindak tegas peredaran rokok-rokok ilegal yang tidak memakai pita cukai. Hal ini harus menjadi perhatian, sebab wilayah Kaltim dekat dengan area perbatasan wilayah Indonesia dengan Malaysia yang memungkinkan terjadinya penyelundupan barang dan berakibatkan pada kerugian negara. (aha) 

BERITA TERKAIT
Komisi XI dan Pemerintah Sepakati Asumsi Dasar Ekonomi RAPBN 2026
22-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi XI DPR RI menyepakati asumsi dasar ekonomi makro dalam Rapat Kerja (Raker) yang digelar pada Jumat...
Lonjakan Kenaikan PBB-P2 Dampak Pemangkasan DAU dan Tuntutan Kemandirian Fiskal
18-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Amin Ak menyoroti lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)...
Pidato Ambisius Presiden Harus Menjadi Nyata, Realistis, Terukur, dan Berpihak kepada Rakyat Kecil
18-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hanif Dhakiri mengatakan, pihaknya mendukung penuh target ekonomi Presiden Prabowo 2026...
Ekonomi Global Tak Menentu, Muhidin Optimistis Indonesia Kuat
15-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Makassar - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa ketidakpastian ekonomi global yang utamanya dipicu konflik di berbagai belahan dunia,...