Sambangi Unimed, Panja Perguruan Tinggi Serap Masukan Sivitas Akademika di Sumut

27-01-2023 / KOMISI X
Anggota Komisi X DPR RI Sofyan Tan saat Kunjungan Kerja Panja Perguruan Tinggi Komisi X DPR RI ke Provinsi Sumatera Utara. Foto: Dep/rni

 

 

Anggota Komisi X DPR RI Sofyan Tan mengatakan, salah satu tujuan dibentuknya Panja Perguruan Tinggi adalah untuk mengetahui persoalan-persoalan yang dihadapi oleh dunia pendidikan perguruan tinggi, baik yang negeri maupun swasta, yang berkaitan tentang output-nya. Karena, seperti diketahui, bahwa lulusan perguruan tinggi di Indonesia banyak yang tidak terserap dalam dunia kerja. 

 

"Kita ingin mengetahui sejauh mana persoalan yang berkaitan dengan universitas swasta dan universitas negeri. Di mana universitas swasta jumlahn tiga ribuan lebih sedangkan universitas negeri seratusan lebih. Tentu dari alokasi dana yang besar itu harus bisa juga terbagi kepada kampus swasta," ujar Sofyan Tan saat Kunjungan Kerja Panja Perguruan Tinggi Komisi X DPR RI ke Provinsi Sumatera Utara, Kamis (26/1/2023).

 

Ia menyatakan, Komisi X juga meminta pendapat dan masukan dari berbagai perguruan tinggi yang hadir dalam pertemuan itu, termasuk bagaimana mengelola perguruan tinggi yang benar. Sehingga bukan hanya bisa menelurkan orang-orang yang pintar dan siap kerja tetapi juga cinta tanah air.

 

"Saya kira masukkan yang disampaikan itu, baik dari pihak Universitas Negeri Medan (Unimed) sendiri maupun dari beberapa rektor perguruan tinggi yang hadir pada hari ini sudah cukup baik, di mana dalam rangka untuk memberikan perhatian terhadap pendidikan tinggi yang ada di luar Jawa. Saya mengambil poin itu karena terus terang terjadi ketimpangan antara sistem pendidikan di Jawa dan di luar Pulau Jawa. Walaupun kita tahu bahwa pada masa sekarang ini pemerintah dengan Kemendikbud lebih memberikan perhatian terhadap sarpras-sarpras maupun pembinaan terhadap perguruan tinggi yang di luar Pulau Jawa," urainya.

 

Hal-hal yang demikian itu, lanjutnya, harus lebih diperbanyak frekuensinya. Namun ini juga bisa menjadi catatan yang sangat menarik yang mungkin suatu saat bisa menjadi masukan untuk revisi terhadap Undang-Undang Sisdiknas kedepan, bagaimana meletakkan perguruan tinggi negeri dan swasta itu sejajar. Karena keduanya sama-sama memberikan pendidikan kepada rakyat kita dan tentu tidak boleh ada diskriminasi diantara keduanya. 

 

"Undang-undang harus bisa memberikan cerminan kedepan. Harus ada paparan dan tindakan yang konkret. Dari hasil Panja ini kita berharap bahwa akan dijabarkan di dalam program-program Kemendikbud kedepannya. Masukan yang kita dapat dan Panja ini akan menjadi rekomendasi yang mestinya dijalankan oleh Kementerian," tegas Sofyan Tan. (dep/rdn)

BERITA TERKAIT
Fikri Faqih Terima Aspirasi Forum Guru Honorer dan PPPK di Jateng, Berharap Solusi Atas Persoalan Kepegawaian
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keresahan tengah dirasakan ratusan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah. Persoalan...
Once Mekel Apresiasi Terbitnya Permenkum Royalti, Fondasi Hukum Pertunjukan dan Musisi Nasional
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Elfonda Mekel, menyampaikan apresiasi atas terbitnya beleid Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor...
Pidato Presiden Tempatkan Pendidikan, Kesehatan, dan Keadilan Sosial Fondasi Utama Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia,...
Pendidikan Tulang Punggung Utama Menuju Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengingatkan bahwa pendidikan adalah tulang punggung utama dalam...