Kisruh di UI, Komisi X DPR Akan Panggil Rektor UI

07-08-2012 / KOMISI X

Desakan mundur  para dekan Universitas Indonesia (UI)  melalui mosi tidak percaya  terhadap rektor Universitas Indonesia  mendapat respon  Komisi X DPR.  Dalam waktu dekat Komisi X DPR akan memanggil rektor UI Gumilar Rusliwa Somantri.

"Dari waktunya dan juga dari caranya itu sudah memenuhi quorum karena diusulkan dari bawah. Karena ada beberapa hal yang perlu dibicarakan misalnya pemberhentian dekan sebelum waktunya. Lebih spesifik akan kami bahas tapi tidak hari ini karena kami akan fokus pada pembahasan RKA RKL," kata Ketua Komisi X DPR, Agus Hermanto disela-sela rapat kerja dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan di  Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (7/8/2012).

Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat menggelar rapat kerja dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhammad Nuh  hari ini, Selasa 7 Agustus 2012. Rapat yang digelar saat reses ini dilakukan untuk mengejar target untuk menyelesaikan pembahasan postur anggaran pendidikan. Disela-sela rapat itu juga Komisi X DPR ingin menanyakan permasalahan ini langsung terkait kisruh di UI.

“Kami juga ingin menanyakan kepada Pak menteri mungkin kebijakan dispute di sananya yang seharusnya diganti PJS itu cuma rektornya saja. Tapi ini sebelum dia di PJS-kan dia mengganti semua dekannya, ini yang harus juga kita selesaikan. Cuma karena ini masa reses, dan rapat ini khusus, maka setelah masa reses, akan dibahas,"kata Ketua Komisi X DPR..

Kemudian pasca reses Komisi X akan memanggil rektor UI. Untuk civitas akademika UI diimbau tetap tenang agar masalah diselesaikan dengan suasana tenang.

"Saya rasa pertama memanggil rektornya dulu. Karena ini indikasi juga kewenangan ada kaitannya dengan Pak Menteri, nanti tentunya kalau sudah harus clear tentu akan memanggil dia. Himbauan kami civitas akademika mohon juga karena ini sedikit agak krusial mohon juga agak ditahan, mohon juga dapat menyelesaikan masalah ini sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, dan tentunya juga disetujui dengan akademika," tandasnya.

Menurut Agus,  berdasarkan rapat intern ditugaskan oleh komisi untuk menyelesaikan postur anggaran pendidikanMeski rapat ini dilakukan di saat reses, namun, Agus menjamin bahwa hasil dari rapat ini sah. Pasalnya, sebelum menggelar rapat ini Komisi X sudah meminta izin ketua DPR, Marzuki Alie, sehingga soal legalitas tentu sudah sah. (spy/ddg)foto:wy/parle

BERITA TERKAIT
Fikri Faqih Terima Aspirasi Forum Guru Honorer dan PPPK di Jateng, Berharap Solusi Atas Persoalan Kepegawaian
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keresahan tengah dirasakan ratusan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah. Persoalan...
Once Mekel Apresiasi Terbitnya Permenkum Royalti, Fondasi Hukum Pertunjukan dan Musisi Nasional
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Elfonda Mekel, menyampaikan apresiasi atas terbitnya beleid Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor...
Pidato Presiden Tempatkan Pendidikan, Kesehatan, dan Keadilan Sosial Fondasi Utama Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia,...
Pendidikan Tulang Punggung Utama Menuju Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengingatkan bahwa pendidikan adalah tulang punggung utama dalam...