PPKM Resmi Dicabut, Puteri Komarudin Apresiasi Keberhasilan KPC-PEN Kendalikan Pandemi

02-01-2023 / KOMISI XI
Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin. Foto: Munchen/nr

 

Presiden RI Joko Widodo resmi mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), pada Jumat lalu (30/12/2022). Dengan begitu, pemerintah tidak lagi memberlakukan pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat seiring situasi pandemi COVID-19 yang terus terkendali. Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin mengapresiasi keberhasilan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) dalam mengendalikan wabah pandemi. 

 

"KPC-PEN yang dinahkodai langsung oleh Menko Perekonomian RI Bapak Airlangga Hartarto terbukti sukses membawa Indonesia lolos dari krisis akibat pandemi COVID-19. Berkat respon cepat melalui kebijakan gas dan rem, kita tidak hanya mengendalikan pandemi. Tetapi juga mempercepat pemulihan ekonomi. Bahkan, ekonomi Indonesia mampu tumbuh tinggi dibandingkan negara lain," urai Puteri dalam keterangannya. 

 

Pemerintah menyebut keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan situasi pandemi yang semakin terkendali. Berdasarkan data per 27 Desember 2022, kasus harian tercatat hanya 1,7 kasus per 1 juta penduduk, positivity rate mingguan 3,35 persen, tingkat perawatan rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) 4,79 persen, dan angka kematian 2,39 persen. 

 

"Ini tidak terlepas dari upaya KPC-PEN dalam memutuskan pengadaan vaksin dan percepatan program vaksinasi COVID-19 untuk mencapai kekebalan imunitas. Bahkan saat ini jumlah vaksinasi telah mencapai sekitar 448 juta dosis. Ini yang membuat tingkat kekebalan komunitas kita sudah sangat tinggi mencapai di atas 98,5 persen, berdasarkan sero survei pada Juli 2022," ungkap Politisi F-Partai Golkar ini.

 

Meski pemerintah mencabut kebijakan PPKM, Puteri mengajak masyarakat untuk tidak terlena dan senantiasa mewaspadai risiko penularan pandemi COVID-19. "PPKM memang berakhir, tetapi virus ini masih ada. Artinya, tetap ada risiko penularan. Makanya, kita perlu cegah dengan penggunaan masker di ruang tertutup dan keramaian. Serta, terus perluas cakupan vaksinasi untuk tingkatkan imunitas," lanjut Puteri.

 

Puteri berharap keputusan ini nantinya dapat semakin mendorong pergerakan mobilitas penduduk sehingga berdampak pada percepatan roda pemulihan ekonomi daerah dan nasional. "Ini jadi momentum untuk semakin memperkuat tren pemulihan ekonomi dalam negeri yang sedang berlangsung. Apalagi tahun depan, kita dihadapkan dengan risiko pelemahan ekonomi global. Harapannya, ketika mobilitas meningkat maka konsumsi semakin kuat. Dengan begitu, ekonomi kita bisa semakin tangguh dan solid," tutup Puteri. (ann/aha)

BERITA TERKAIT
Komisi XI dan Pemerintah Sepakati Asumsi Dasar Ekonomi RAPBN 2026
22-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi XI DPR RI menyepakati asumsi dasar ekonomi makro dalam Rapat Kerja (Raker) yang digelar pada Jumat...
Lonjakan Kenaikan PBB-P2 Dampak Pemangkasan DAU dan Tuntutan Kemandirian Fiskal
18-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Amin Ak menyoroti lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)...
Pidato Ambisius Presiden Harus Menjadi Nyata, Realistis, Terukur, dan Berpihak kepada Rakyat Kecil
18-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hanif Dhakiri mengatakan, pihaknya mendukung penuh target ekonomi Presiden Prabowo 2026...
Ekonomi Global Tak Menentu, Muhidin Optimistis Indonesia Kuat
15-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Makassar - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa ketidakpastian ekonomi global yang utamanya dipicu konflik di berbagai belahan dunia,...