Komisi VIII Apresiasi Pola Pembinaan Remaja di Graha Bina Remaja Jawa Barat

13-12-2022 / KOMISI VIII
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily saat memimpin Kunspik Komisi VIII DPR RI Mengenai Pengawasan Rehabilitasi Sosial Anak dan Remaja di Provinsi Jawa Barat. Foto: Ubed/nr

 

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily, mengapresiasi pola pembinaan remaja yang memiliki masalah sosial di Graha Bina Remaja naungan Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat. Ia menilai, pola pembinaan remaja di Graha Bina Remaja tidak hanya mengedepankan mental dan spiritual, tetapi juga pemberian pelatihan keterampilan yang dibutuhkan agar para remaja dapat memiliki kemandirian di bidang ekonomi.

 

“Kami tadi melihat, ada banyak pelatihan keterampilan yang diberikan kepada para remaja, mulai dari menjadi barista, pekerja salon, penjahit, perbengkelan dan bidang-bidang lain yang memang dibutuhkan remaja,” ungkap Ace kepada Parlementaria usai memimpin Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspik) Komisi VIII DPR RI Mengenai Pengawasan Rehabilitasi Sosial Anak dan Remaja di Provinsi Jawa Barat, Selasa (13/12/2022).

 

Lebih lanjut, Legislator Dapil Jawa Barat II ini berharap, pola pembinaan bagi remaja yang dianggap memiliki masalah sosial ini memang diarahkan kepada upaya peningkatan keahlian remaja. Supaya memiliki keterampilan, sehingga setelah selesai mengikuti pembinaan dari Graha Bina Ramaja mampu untuk mandiri dan mengembangkan kewirausahaannya serta dapat berguna bagi keluarga dan masyarakat disekitarnya.

 

Selain itu, Ace juga menyampaikan bahwa Graha Bina Remaja tersebut memiliki tempat yang sangat strategis dan sangat luas (dengan luas sekitar 5 hektar). Namun, menurut Ace hal tersebut belum dapat dimaksimalkan, mengingat daya tampung peserta pembinaan setiap tahun hanya 150 orang. Jumlah tersebut dirasa masih sangat sedikit dibanding jumlah remaja yang memiliki masalah sosial di Provinsi Jawa Barat. 

 

Ia berharap, kapasitasnya dapat lebih banyak lagi menampung remaja yang bermasalah secara sosial sehingga dapat membantu mereka dengan menggunakan fasilitas yang sangat representatif di Graha Bina Remaja. “Sebetulnya kapasitas disini (Graha Bina Remaja) dapat menampung 300 remaja, namun karena keterbatasan anggaran maka mereka (Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat) hanya bisa menampung 150 remaja yang dibina,” pungkas Politisi Partai Golkar tersebut.

 

Berdasarkan pemaparan Kepala UPTD Graha Bina Remaja, Ary Heryanto, terhitung sejak tahun 2021 nomenklatur UPTD telah berubah dari Panti Pemberdayaan Sosial Bina Remaja (PPSBR) menjadi Graha Bina Remaja. Ia mengungkapkan bahwa hal tersebut merupakan upaya untuk menghilangkan kata panti yang memiliki stigma negatif dan meningkatkan rasa kebanggaan remaja binaan. (uf/aha)

BERITA TERKAIT
Komisi VIII Serap Aspirasi Soal Layanan Haji bagi Lansia dan Disabilitas
21-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan pentingnya memperkuat aspek pelayanan bagi jemaah haji penyandang disabilitas...
RUU Penyelenggaraan Haji: Soroti Transisi Kelembagaan dan Usulan Kampung Haji
20-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi VIII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama sejumlah organisasi kemasyarakatan Islam di Nusantara...
Revisi UU Haji Diharapkan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Jemaah
20-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah...
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...