Komisi IX Tekankan Perkuat Kerja Sama Antar "Stakeholder" Demi Lindungi Pekerja Migran Indonesia

29-11-2022 / KOMISI IX
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati. Foto: Munchen/Man

 

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati mengapresiasi kerja Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) yang berupaya memberikan perlindungan kepada para Pekerja Migran Indonesia (PMI) terdampak Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Baginya, perlindungan tersebut vital untuk menjamin keselamatan PMI.

 

“Komisi IX DPR RI mengapresiasi BP2MI yang telah mengambil langkah dan upaya dalam memberikan perlindungan kepada PMI selama ini. Kami ingin BP2MI, ke depannya, bekerja sama dengan berbagai instansi agar perlindungan untuk PMI lebih maksimal,” tanggap Kurniasih dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX DPR RI dengan BP2MI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (29/11/2022).

 

Terkait kerja sama antar instansi, Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) itu berharap BP2MI menjalin koordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan untuk meningkatkan kompetensi dan kualitas PMI, pemerintah daerah untuk dukungan anggaran perlindungan PMI, Kementerian Kesehatan untuk perlindungan kesehatan PMI, dan BPJS Ketenagakerjaan untuk sosialisasi jaminans sosial ketenagakerjaan.

 

Pernyataan tersebut turut diamini oleh Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo. Dirinya sepakat bahwa BP2MI harus membangun kerja sama yang intensif dengan sejumlah kementerian, instansi, dan pemerintah daerah terkait. Jika dukungan tersebut tidak diperoleh secara kuat, menurutnya, maka kasus TPPO akan terus berulang tanpa penanganan yang berarti.

 

“Kalau soal bicara kita ngeluh anggaran ya, klasik. Seharusnya kita perlu berpikir bagaimana kita mengoptimalisasinya. Tiap tahun perlu ada rapat koordinasi dengan kepala daerah. Bapak harus meminjam tangan untuk edukasi dan sosialisasi rakyat melalui dinas dinas terkait, dan juga memperjuangkan PMI saat rapat koordinasi dengan Presiden,” tandas Rahmad.

 

Untuk diketahui, terhitung hingga 29 September 2022, BP2MI telah melakukan pencegahan TPPO sebanyak 43 kali pencegahan dan penyelamatan sebanyak 2.190 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang tidak sesuai dengan prosedur, di mana 80 persen korban adalah para perempuan. Demi memperbaiki tata kelola PMI, BP2MI menyampaikan sejumlah rekomendasi.

 

Di antaranya, melaksanakan kerja sama sosialisasi dan diseminasi informasi yang menguatkan peran Pemda, mendorong kerja sama K/L dan Pemda untuk menerbitkan perda perlindungan PMI, meningkatkan pengawasan baik jalur darat, laut, dan udara dengan melibatkan sejumlah instansi, serta menguatkan penegakan hukum secara konsisten. (ts,frh/rdn)

BERITA TERKAIT
Program MBG Jangkau 20 Juta Penerima, Pemerintah Harus Serius Jawab Berbagai Keluhan
18-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani menanggapi pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR 2025...
Nurhadi Ungkap Banyak Dapur Fiktif di Program MBG, BGN Diminta 'Bersih-Bersih’
14-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menemukan adanya 'dapur fiktif' dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG),...
Kunjungi RSUP, Komisi IX Dorong Pemerataan Layanan Kesehatan di NTT
13-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Kupang - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menyampaikan apresiasi atas pengelolaan RSUP dr. Ben Mboi Kupang...
Komisi IX Tegaskan Pentingnya Penyimpanan Memadai di Dapur MBG
13-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Gorontalo - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, menilai bahwa tidak semua dapur Makan Bergizi Gratis (MBG)...