Gelar FGD Penyusunan Standar Pelayanan DPR, Ortala DPR Serap Masukan Tenaga Ahli dan Masyarakat
Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) DPR RI Koko Surya Dharma, di Ruang Rapat I, Wisma DPR RI, Bogor, Jawa Barat, Senin (28/11/2022). Foto: Rizki/Man
Bagian Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Jenderal DPR RI menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka Penyusunan Standar Pelayanan di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR RI. Adapun dijelaskan bahwa proses penyelenggaran layanan publik telah diatur secara khusus melalui peraturan pemerintah.
“Hari ini kita melaksanakan Forum Konsultasi dalam rangka mengevaluasi standar pelayanan pelayanan di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR RI, apakah sudah sesuai dan juga untuk melihat apakah standar pelayanan tersebut sudah sesuai dengan yang diharapkan oleh penerima layanan,” kata Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) DPR RI Koko Surya Dharma, di Ruang Rapat I, Wisma DPR RI, Bogor, Jawa Barat, Senin (28/11/2022).
Dalam kesempatan tersebut, Koko menyampaikan pelibatan masyarakat dan pihak terkait dalam proses penyelenggaraan layanan publik secara khusus diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaa UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Pelibatan tersebut agar dalam rangka upaya membangun sistem penyelenggaraan pelayanan publik yang adil dan transparan.
Koko menjelaskan dari 24 Standar Pelayanan yang saat ini ada di Sekretariat Jenderal DPR, dipilih enam Standar Pelayanan yang menjadi tugas dan fungsi utama Sekretariat Jenderal DPR sebagai supporting system DPR. Standar Pelayanan itu adalah Standar Pelayananan Informasi publik, Penyaluran Delegasi Masyarakat, Pengaduan Masyarakat, Keprotokolan di Bandara, Penyelenggaraan rapat-rapat di Lingkungan AKD DPR, dan Layanan Kegawatdaruratan.
“Dalam forum ini tentunya kita mencoba menjaring tanggapan, kritik dari masyarakat dari beberapa standar pelayanan yang sedang kita susun, jadi di sini ada enam standar pelayananan dari beberapa unit kerja, dalam satu momen ini kita mengundang beberapa stakeholder terutama dari anggota yang diwakili oleh tenaga ahli dan juga dari masyarakat,” ujar Koko.
Dengan adanya FGD tersebut, Koko berharap penyusunan standar pelayanan dapat dapat memenuhi harapan masyarakat atas layanan yang diselenggarakan oleh Unit Penyelenggara Layanan Publik di lingkungan DPR. “Dengan adanya forum ini diharapkan standar pelayanan yang kita buat berkualitas, dapat memenuhi keinginan-keinginan dari penerima layanan,” pungkas Koko. (qq/aha)