DPR Minta PPKGBK dan PPKK Tingkatkan Kinerja Kelola Aset Negara

09-07-2012 / KOMISI II

Komisi II DPR meminta kepada Kementerian Sekretariat Negara khususnya Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) dan Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran (PPKK) agar lebih meningkatkan kinerja dalam pengelolaan asest-aset negara, sehingga mampu memberikan manfaat yang optimal bagi negara dan masyarakat.

Demikian isi salah satu kesimpulan yang dibacakan Wakil Ketua Komisi II DPR Taufik Effendi saat RDP dengan Kementerian Sekretaris Negara, Sekretariat Kabinet dan Ombudsman RI di DPR, Jakarta, Senin (9/7).

Terkit hal tersebut, Menurut anggota Komisi II DPR dari Faksi PKS Gamari Sutrisno,dirinya mempertanyakan tindak lanjut hasil dari pemeriksaan BPK untuk tujuan tertentu, khususnya pada PPKGBK dan PPKK yang sudah dilaporkan kepada DPR.

 “Saya ingin meminta penjelasan, bagaimana Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara menindaklanjutinya temuan tersebut, terutama yang terkait dengan upaya untuk meningkatkan pendapatan negara agar lebih besar lagi ?,”kata Gamari.

Ia menambahkan, tindak lanjut ini diperlukan sekali karena tanpa tindak lanjut hasil pemeriksaan itu, tidak akan ada manfaatnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa dirinya mendapat informasi bahwa PPKGBK mengalami kesulitan dalam menyelesaikan persoalan-persoalan yang terkait dengan mitranya, terutama kewajiban kontribusi yang belum mereka (mitra-red) selesaikan.

“Saya ingin mendesak kepada Pemerintah khususnya Bapak Sekretaris Kementerian Sekretaris negara, karena bapaklah yang bertanggung jawab atas persoalan ini, menurut saya PPKGBK dan PPKK bertanggung jawab kepada Menseneg melalui Sekretaris Kemensesneg,  nah apakah Bapak akan mendiamkan persoalan ini,,”tegas Gamari.

Selanjutnya, jelasnya, Komisi II DPR  akan mendesak kepada pemerintah bagi mitra-mitra yang tidak memenuhi kewajiba kontribusi lebih baik ditutup saja operasionalisasinya,.

“Kalau itu hotel atau perusahaan tidak memenuhi kewajiban kontribusinya, tutup saja, dan ini hak kita, hak negara, karena kalau tidak ada tindakan tegas dari pemerinah atau negara, mereka akan mengabaikan temuan BPK itu, percuma saja kami dari Komisi II minta BPK melakukan pemeriksaan untuk tujuan tertentu, padahal tujuan kami, ingin pendapatan negara menjadi meningkat sehingga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat”ujarnya.

Menanggapi pertanyaan tersebut,Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Lambock V. Nahattands menjelaskan, jika memang dapat merugikan negara, kedepannya akan dilakukan pendekatan-pendekatan agar bisa dilakukan perubahan, penyempurnaan atau amandemen terhadap penjanjian-perjanjian tersebut.(nt)foto:wy/parle

BERITA TERKAIT
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...
Belajar dari Kasus di Pati, Jangan Ada Jarak Kepala Daerah dan Rakyatnya
14-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menilai kasus yang terjadi di Pati, Jawa Tengah antara kepala...