Komisi XI Setujui Pelaksanaan PMN Non Tunai Dua BUMN

08-11-2022 / KOMISI XI
Anggota Komisi XI DPR RI Bertu Merlas dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (8/11/2022). Foto: Munchen/Man

 

Anggota Komisi XI DPR RI Bertu Merlas mendukung Penyertaan Modal Negara (PMN) Non Tunai 2022 yang akan diberikan kepada dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berupa Barang Milik Negara (BMN) pada Kementerian BUMN yaitu tanah dan gedung kantor untuk PT Varuna Tirta Prakasya (Persero) dan tanah aset properti untuk PT Sejahtera Eka Graha. 

 

Ia berharap PMN Non Tunai tersebut nantinya dapat dimanfaatkan dengan baik dan mampu menambah keuntungan bagi dua BUMN tersebut. "Saya ingin lokasi yang dikembangkan oleh PT Sejahtera ini juga berdampak bagi masyarakat setempat, mampu menyerap tenaga kerja, berdampak ekonomi secara keseluruhan di daerah tersebut," ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (8/11/2022).

 

Lebih lanjut, kepada PT Varuna Tirta Prakasya (Persero), Bertu mendorong perusahaan logistik milik negara ini untuk meningkatkan sosialisasi dan promosinya kepada masyarakat. Sehingga masyarakat lebih familiar dengan perusahaan yang bergerak di bidang jasa logistik sejak 1947 tersebut.

 

"Negara kita ini kan terdiri dari pulau-pulau pak, rata-rata setiap angkutan antar provinsi itu dilakukan multi moda, artinya ada moda darat dan moda laut untuk urusan logistik. Ini saya kira perlu juga bagi PT Varuna ini untuk melakukan sosialisasi. Saya Anggota DPR RI, dulu saya sebelum menjadi Anggota DPR banyak bekerja di pelabuhan pak, PT Varuna saya baru dengar ini. Artinya sosialisasi dari PT Varuna ini masih perlu promosi dari PT Varuna ini," imbuhnya.

 

Diketahui, Komisi XI menyetujui pelaksanaan PMN Non Tunai 2022 kepada PT Varuna Tirta Prakasya (Persero) berupa BMN pada Kementerian BUMN yaitu tanah dan gedung kantor yang berlokasi di Gedung Plaza Pasifik yang akan digunakan sebagai Kantor Pusat PT Varuna Tirta Prakasya (Persero). Sedangkan kepada PT Sejahtera Eka Graha berupa BMN pada tanah aset properti Eks BPPN yang dikelola Kemenkeu di Kawasan Bogor Timur. (bia/aha)

BERITA TERKAIT
Lonjakan Kenaikan PBB-P2 Dampak Pemangkasan DAU dan Tuntutan Kemandirian Fiskal
18-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Amin Ak menyoroti lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)...
Pidato Ambisius Presiden Harus Menjadi Nyata, Realistis, Terukur, dan Berpihak kepada Rakyat Kecil
18-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hanif Dhakiri mengatakan, pihaknya mendukung penuh target ekonomi Presiden Prabowo 2026...
Ekonomi Global Tak Menentu, Muhidin Optimistis Indonesia Kuat
15-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Makassar - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa ketidakpastian ekonomi global yang utamanya dipicu konflik di berbagai belahan dunia,...
BI Harus Gencar Sosialisasi Payment ID Demi Hindari Misinformasi Publik
14-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Balikpapan — Peluncuran Payment ID sebagai identitas tunggal transaksi digital terus disorot. Meskipun batal diluncurkan pada 17 Agustus 2025...