Hinca Panjaitan Minta Polri Periksa BPOM Terkait Obat Penyebab Gagal Ginjal Akut

08-11-2022 / KOMISI III
Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan. Foto: Jaka/nvl

 

Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan meminta Polri memeriksa Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait obat sirop yang menyebabkan penyakit gagal ginjal akut. Menurutnya, BPOM telah lalai sehingga ada obat mengandung senyawa berbahaya yang beredar di masyarakat.

 

"Saya minta Mabes Polri memeriksa BPOM, karena dia wasitnya, dia pengawasnya. BPOM lalai melakukan tugasnya atau barangkali pembiaran melakukan tugas yang seharusnya mengawasi ternyata jebol, saya minta polri memeriksa BPOM dalam melakukan tugasnya," kata Hinca dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/11/2022).

 

Ia menyebut BPOM membebankan kesalahan terhadap produsen obat, yang menurutnya hal itu tidak akan menyelesaikan masalah. Sebab, yang menjadi persoalan adalah bahan baku yang digunakan sebagai bahan pelarut obat hingga kini masih belum diketahui.

 

Ia menekankan agar BPOM bertanggung jawab dan segera mengambil langkah yakni dengan menghentikan dan melakukan investigasi terkait bahan baku obat yang mengakibatkan ratusan anak meninggal dunia. "Segera bentuk tim pencari fakta independen dan BPOM harus keluar dari situ supaya fair karena ini sesuatu yang berat sekali karena menelan korban hingga ratusan," ujarnya.

 

Selain itu, polisi juga diminta untuk melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan pemasok bahan baku obat. Politisi Fraksi Partai Demokrat ini mengatakan pidana yang telah diterapkan kepada produsen obat seharusnya juga diterapkan kepada perusahaan pemasok lantaran dengan sengaja mengimpor bahan baku tidak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan BPOM.

 

Hinca menilai masuk akal apabila WHO menekan pemerintah Indonesia untuk menyatakan bahwa kasus Gagal Ginjal Akut merupakan kejadian luar biasa (KLB). "Bukan semata obatnya tapi bahan bakunya itu dapat berakibat banyak produk gunakan bahan baku itu yang setelah dicek labnya ternyata lebihi ambang batas yang oleh BPOM selama ini tidak dilakukan karena dianggap universal standar," tutupnya. (we/aha)

BERITA TERKAIT
Legislator Nilai Penegakan Hukum Meningkat, Dorong Transparansi & Perlindungan Masyarakat
15-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, menilai penegakan hukum di tanah air telah menunjukkan perkembangan signifikan,...
Vonis Mati Kompol Satria dalam Kasus Narkoba Momentum Reformasi di Internal POLRI
14-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Gilang Dhielafararez menilai putusan vonis mati terhadap mantan Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Satria...
Anggota Komisi III: Jangan Hilangkan Kesakralan HUT RI karena Polemik Bendera One Piece
07-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta semua pihak untuk mengedepankan paradigma konstruktif dalam menyikapi polemik pengibaran...
Libatkan Tim Ahli Independen dan Akuntabel dalam Audit Bukti Kasus Kematian Diplomat Muda
05-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mendorong agar ada audit forensik digital terhadap seluruh bukti CCTV...