Ribuan Triliun Harus Diserap Dua Bulan, Legislator Nilai Sistem Penyerapan Anggaran Bermasalah

02-11-2022 / KOMISI XI
Anggota Komisi XI DPR RI Marinus Gea. Foto: Munchen/Man

 

Anggota Komisi XI DPR RI Marinus Gea menilai sistem penyerapan anggaran masih amburadul (bermasalah). Sehingga memaksa Kementerian/Lembaga harus menyerap Rp 1.200 triliun dalam kurun waktu dua bulan atau hingga akhir 2022.

 

“Inilah sistem yang amburadul di pemerintahan kita karena harus dipaksa menyelesaikan Rp 1.200 triliun itu tidak mudah,” ujar Marinus saat dihubungi Parlementaria, Rabu (2/11/2022).

 

Menurutnya, ada beberapa sebab mengapa sistem penganggaran di pemerintah masih amburadul. Pertama, karena masa waktu penggunaan anggaran yang membuat proses transfer ke daerah terlambat. Padahal, pembangunan di daerah itu tersebut terus berjalan. Sehingga, program yang seharusnya sudah disiapkan dari awal menjadi tidak bisa dilakukan karena waktunya sudah tidak memungkinkan lagi.

 

Kedua, bisa jadi program itu tidak tepat lagi dilaksanakan sesuai dengan perencanaan sebelumnya. Karena program yang sudah dirancang itu kan dirancang tahun sebelumnya. Jadi, pada saat implementasinya tidak tepat lagi program itu dilakukan.

 

"Contoh pembangunan di daerah. Misalnya, masa waktu pembangunan gedung dikasih waktu paling lambat enam bulan. Sementara anggarannya baru bisa dipersiapkan atau dilelang pada Agustus-September, dari September baru bisa dikontrak oleh pemenang lelang baru bisa Oktober. Jadi gimana bisa dilaksanakan? Tidak mau mereka pemenang lelang itu,” ujar Politisi PDI-Perjuangan itu.

 

Karena itu, ia menduga sistem penyerapan anggaran di pusat yang tidak efektif yang berdampak pada pembangunan daerah yang terlambat untuk melaksanakan program tersebut.

 

“Saya secara pribadi mendorong Komisi XI meminta penjelasan kepada Menkeu kenapa bisa sampai ada penyerapan yang tidak optimal sebesar Rp 1200. Saya juga kaget baca berita itu. Artinya, kalau Ibu Menkeu katakan berhemat Rp 1.200 triliun artinya kita cukup survive. Tapi, ternyata minta dihabiskan,” tutupnya. (rdn)

BERITA TERKAIT
Komisi XI dan Pemerintah Sepakati Asumsi Dasar Ekonomi RAPBN 2026
22-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi XI DPR RI menyepakati asumsi dasar ekonomi makro dalam Rapat Kerja (Raker) yang digelar pada Jumat...
Lonjakan Kenaikan PBB-P2 Dampak Pemangkasan DAU dan Tuntutan Kemandirian Fiskal
18-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Amin Ak menyoroti lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)...
Pidato Ambisius Presiden Harus Menjadi Nyata, Realistis, Terukur, dan Berpihak kepada Rakyat Kecil
18-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hanif Dhakiri mengatakan, pihaknya mendukung penuh target ekonomi Presiden Prabowo 2026...
Ekonomi Global Tak Menentu, Muhidin Optimistis Indonesia Kuat
15-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Makassar - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa ketidakpastian ekonomi global yang utamanya dipicu konflik di berbagai belahan dunia,...