Rahmad Handoyo Dorong Sosialisasi Masif Pengobatan Tanpa Obat Sirup

20-10-2022 / KOMISI IX
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo. Foto : Munchen/mr

 

Kementerian Kesehatan RI mengeluarkan imbauan untuk menghentikan konsumsi obat cair/sirup terutama untuk pengobatan anak. Hal ini dilakukan terkait dengan dugaan adanya zat yang dapat memicu Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal/Acute Kidney Injury (AKI) pada anak. 

 

Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mendukung langkah-langkah yang telah dan akan dilakukan pemerintah dalam upaya mencegah meluasnya penyebaran kasus gagal ginjal akut misterius yang menyerang pada anak.

 

“Kondisi ini memang memprihatinkan. Kita mendapat ujian lagi, penyakit gagal ginjal akut misterius ini belum diketahui penyebabnya secara pasti.  Sementara itu  kasus bertambah terus dan sudah banyak anak-anak kita yang meninggal. Menyikapi keadaan ini, parlemen  mendukung sepenuhnya langkah-langkah yang dilakukan pemerintah,” kata Rahmad Handoyo melalui keterangan resmi yang diterima Parlementaria, Kamis (20/10/2022).

 

Anggota Legislatif Fraksi PDI Perjuangan ini mengatakan, pihaknya juga setuju dan mendukung penuh langkah pemerintah yang mengeluarkan surat edaran penghentian untuk sementara penggunaan penggunaan obat-obatan berbentuk sirup atau cairan. Hal ini disebabkan adanya dugaan kandungan etilen glikol (EG) pada jenis obat-obatan tersebut yang disinyalir bisa merusak ginjal.

 

“Larangan penggunaan obat sirup atau cair sebagai antisipasi penyakit gagal ginjal akut pada anak ini harus jadi perhatian semua pihak. Tak hanya para orang tua, tapi apotek  dan puskesmas,  semua  harus menghentikan sementara  penjualan dan penggunaan obat cair tersebut,” kata Legislator Dapil Jawa Tengah V itu. 

 

Masih terkait dengan penghentian penggunaan obat sirup, menurut Handoyo, tidak cukup hanya sebatas larangan pengunguman saja tetapi harus disosialisasikan secara masif kepada publik. Secara terus menerus agar informasi ini benar benar sampai ke masyarakat dan siapapun yang menjual obat-obatnya.

 

“Tentang hal ini (larangan penggunaan obat cair) masyarakat harus diedukasi secara  masih dan optimal. Pemerintah kan bisa memanfaatkan berbagai strategi komunikasi maupun memanfaatkan platform media yang ada,” kata Handoyo. (uc/aha)

BERITA TERKAIT
Program MBG Jangkau 20 Juta Penerima, Pemerintah Harus Serius Jawab Berbagai Keluhan
18-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani menanggapi pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR 2025...
Nurhadi Ungkap Banyak Dapur Fiktif di Program MBG, BGN Diminta 'Bersih-Bersih’
14-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menemukan adanya 'dapur fiktif' dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG),...
Kunjungi RSUP, Komisi IX Dorong Pemerataan Layanan Kesehatan di NTT
13-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Kupang - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menyampaikan apresiasi atas pengelolaan RSUP dr. Ben Mboi Kupang...
Komisi IX Tegaskan Pentingnya Penyimpanan Memadai di Dapur MBG
13-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Gorontalo - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, menilai bahwa tidak semua dapur Makan Bergizi Gratis (MBG)...