Badan Pangan Nasional Diminta Lebih Agresif Dalam Pengelolaan Pangan

29-09-2022 / KOMISI IV
Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin. Foto: Arief/nvl

 

Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin meminta Badan Pangan Nasional untuk dapat mulai agresif dalam bekerja untuk mengelola persoalan pangan dari hulu hingga hilir. Mengingat, pada rapat kerja sinkronisasi pembahasan badan anggaran antara Komisi IV dengan Kementerian Pertanian telah memutuskan realokasi eksternal BKP sebesar Rp103.525.552.000,00 (seratus tiga miliar lima ratus dua puluh lima juta lima ratus lima puluh dua ribu rupiah).

 

“Di Kementerian Pertanian, setelah berbagai rapat dari komisi hingga banggar terjadi penurunan pagu dari semula Rp15.422.181.379.000,00 (lima belas triliun empat ratus dua puluh dua milyar seratus delapan puluh satu juta tiga ratus tujuh puluh sembilan ribu rupiah) pada pembahasan raker 8 september 2022 menjadi Rp 15.318.655.827,00 akibat realokasi eksternal pada Badan Ketahanan Pangan/Badan Pangan Nasional," urai Andal Akmal dalam rilis media yang diterima Parlementaria, Kamis (29/9/2022).

 

Politisi Fraksi PKS ini menyayangkan anggaran Kementan secara keseluruhan sudah sangat menurun dari sebelum pandemi, tapi masih terus terpotong. Padahal, tuturnya, dana sekitar 103 M untuk kinerja Badan Pangan Nasional yang diambil dari Kementan sangat minim untuk optimal bekerja. Bahkan, ia menyitir permintaan Kemendag yang hendak mengusulkan anggaran Rp100 Triliun hanya untuk serap beras petani.

 

“Saya setuju atas gagasan Kemendag ketika pemerintah menyiapkan dana 100 T untuk serap beras petani sehingga ada semangat bagi petani untuk berproduksi karena ada jaminan serapan hasil panen dengan harga yang baik. Dengan begini, ketika produksi melimpah maka petani sejahtera dan importasi berkurang”, jelas Andi Akmal.

 

Lebih lanjut, Andi Akmal mengingatkan Badan Pangan Nasional telah dibentuk sejak tahun 2021 berdasarkan Perpres Nomor 66 Tahun 2021. Menurutnya, kurang seriusnya pemerintah menangani persoalan pangan sudah terlihat sejak disahkannya UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan yang mengamanatkan terbentuknya Badan Pangan Nasional yang terealisasi setelah 9 tahun berjalan. 

 

“Kini semua fungsi badan ketahanan pangan yang ada di Kementan sudah pindah ke Badan Pangan Nasional mulai dari SDM hingga anggaran. Maka, saya perlu menegaskan kepada pemerintah dalam hal ini Badan Pangan Nasional agar lembaga ini lebih profesional dan lebih agresif dalam persoalan pengelolaan pangan mulai dari manajemen stok hingga pengendalian harga," pungkas Andi Akmal. (pun/aha)

BERITA TERKAIT
Daniel Johan Usul Pemerintah revisi PP yang Beratkan Ekosistem IHT
20-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mengusulkan pemerintah segera merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28/2024, khususnya...
Johan Rosihan Harap RAPBN 2026 Cerminkan Komitmen Pemerintah Soal Kedaulatan Pangan
20-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan meminta komitmen Pemerintah terhadap kedaulatan pangan agar benar-benar tercermin dalam...
Stok Beras Melimpah tapi Harga Tetap Mahal, Daniel Johan: Sangat Ironi!
15-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Belum lama ini Ombudsman RI yang mengungkap temuan adanya tumpukan beras impor tahun 2024 lalu yang sebagian...
Komisi IV Dorong Peningkatan Fasilitas dan Infrastruktur di PPI Tanjung Limau Bontang
13-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi IV DPR RI mendorong peningkatan fasilitas dan infrastruktur di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Tanjung Limau, Kota...