Komisi IV Setujui Penyesuaian Anggaran Kementan TA 2023

21-09-2022 / KOMISI IV
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Anggia Erma Rini saat membacakan draf  kesimpulan  Rapat Kerja Komisi IV dengan Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo beserta jajaran, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (21/9/2022). Foto: Arief/Man

 

Komisi IV DPR RI memberikan persetujuan terhadap besaran anggaran belanja Kementerian Pertanian RI pada tahun anggaran (TA) 2023. Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Anggia Erma Rini mengatakan, terjadi perubahan pada anggaran Kementerian Pertanian dari Rp15,442 triliun seperti yang tertuang pada nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2023 menjadi Rp15,318 triliun.

 

“Komisi IV DPR RI menyetujui Anggaran Belanja Kementerian Pertanian dalam APBN tahun 2023 sesuai hasil pembahasan RUU APBN tahun 2023 oleh Badan Anggaran RI, yang semula Rp15,442 triliun yang mengalami realokasi sebesar Rp103,525 miliar, sehingga menjadi sebesar Rp15,318 triliun,” ujar Anggia, saat membacakan draf  kesimpulan  Rapat Kerja Komisi IV dengan Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo beserta jajaran, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (21/9/2022).

 

Pembahasan penyesuaian anggaran ini terjadi setelah adanya pembahasan Badan Anggaran DPR RI tanggal 20 september 2022 karena terjadi realokasi eksternal pada Badan Ketahanan Pangan/Badan Pangan Nasional. Selain membahas perubahan besaran anggaran untuk tahun 2023, Komisi IV juga meminta Kementan untuk melakukan evaluasi pelaksanaan anggaran tahun 2022.

 

“Komisi IV DPR RI meminta Kementerian Pertanian melakukan evaluasi pelaksanaan anggaran kegiatan tahun 2022 serta melakukan refocusing kegiatan dan realokasi anggaran untuk kegiatan yang tidak berjalan sesuai target,” lanjut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu saat memimpin rapat.

 

Sebelumnya, Anggota Komisi IV DPR RI Hanan A. Rozak juga menyarankan kepada Kementan untuk melakukan inventarisasi kegiatan-kegiatan yang sulit maupun tidak mungkin direalisasikan untuk dicari mitigasinya. Hal tersebut diungkapkannya berkaitan dengan keterbatasan anggaran yang ada pada Kementan. (uc/sf)

BERITA TERKAIT
Daniel Johan Usul Pemerintah revisi PP yang Beratkan Ekosistem IHT
20-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mengusulkan pemerintah segera merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28/2024, khususnya...
Johan Rosihan Harap RAPBN 2026 Cerminkan Komitmen Pemerintah Soal Kedaulatan Pangan
20-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan meminta komitmen Pemerintah terhadap kedaulatan pangan agar benar-benar tercermin dalam...
Stok Beras Melimpah tapi Harga Tetap Mahal, Daniel Johan: Sangat Ironi!
15-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Belum lama ini Ombudsman RI yang mengungkap temuan adanya tumpukan beras impor tahun 2024 lalu yang sebagian...
Komisi IV Dorong Peningkatan Fasilitas dan Infrastruktur di PPI Tanjung Limau Bontang
13-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi IV DPR RI mendorong peningkatan fasilitas dan infrastruktur di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Tanjung Limau, Kota...