Komisi IV Setujui Penyesuaian Anggaran Kementan TA 2023

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Anggia Erma Rini saat membacakan draf kesimpulan Rapat Kerja Komisi IV dengan Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo beserta jajaran, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (21/9/2022). Foto: Arief/Man
Komisi IV DPR RI memberikan persetujuan terhadap besaran anggaran belanja Kementerian Pertanian RI pada tahun anggaran (TA) 2023. Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Anggia Erma Rini mengatakan, terjadi perubahan pada anggaran Kementerian Pertanian dari Rp15,442 triliun seperti yang tertuang pada nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2023 menjadi Rp15,318 triliun.
“Komisi IV DPR RI menyetujui Anggaran Belanja Kementerian Pertanian dalam APBN tahun 2023 sesuai hasil pembahasan RUU APBN tahun 2023 oleh Badan Anggaran RI, yang semula Rp15,442 triliun yang mengalami realokasi sebesar Rp103,525 miliar, sehingga menjadi sebesar Rp15,318 triliun,” ujar Anggia, saat membacakan draf kesimpulan Rapat Kerja Komisi IV dengan Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo beserta jajaran, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (21/9/2022).
Pembahasan penyesuaian anggaran ini terjadi setelah adanya pembahasan Badan Anggaran DPR RI tanggal 20 september 2022 karena terjadi realokasi eksternal pada Badan Ketahanan Pangan/Badan Pangan Nasional. Selain membahas perubahan besaran anggaran untuk tahun 2023, Komisi IV juga meminta Kementan untuk melakukan evaluasi pelaksanaan anggaran tahun 2022.
“Komisi IV DPR RI meminta Kementerian Pertanian melakukan evaluasi pelaksanaan anggaran kegiatan tahun 2022 serta melakukan refocusing kegiatan dan realokasi anggaran untuk kegiatan yang tidak berjalan sesuai target,” lanjut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu saat memimpin rapat.
Sebelumnya, Anggota Komisi IV DPR RI Hanan A. Rozak juga menyarankan kepada Kementan untuk melakukan inventarisasi kegiatan-kegiatan yang sulit maupun tidak mungkin direalisasikan untuk dicari mitigasinya. Hal tersebut diungkapkannya berkaitan dengan keterbatasan anggaran yang ada pada Kementan. (uc/sf)