Komisi X Dorong Kemendikbud Ristek Pertimbangkan Kebijakan Pencabutan Izin Perguruan Tinggi

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih saat RDPU Panja Pendidikan Komisi X DPR RI dengan Prof. Dr. Thomas Suyatno, Prof. Dr. Dedi Mulyasana, M.Pd., Prof. Dr. Ir. Purbayanto dan Prof. Dr. Erman Anom, M.M., Ph.D di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (19/9/2022). Foto: Devi/Man
Panja Perguruan Tinggi Komisi X DPR RI pun mendorong Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) RI untuk mempertimbangkan kebijakan pencabutan izin bagi perguruan tinggi negeri maupun swasta. Pencabutan izin ini dinilai perlu mengupayakan terlebih dahulu penyelesaiannya dengan kebijakan-kebijakan seperti pembinaa maupun penggabungan dengan kampus lainnya.
“Upayakan terlebih dahulu penyelesaianya dengan kebijakan-kebijakan yang tidak merugikan perguruan tinggi Pendidikan,” ujar Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih ketika membacakan kesimpulan RDPU Panja Pendidikan Komisi X DPR RI dengan Prof. Dr. Thomas Suyatno, Prof. Dr. Dedi Mulyasana, M.Pd., Prof. Dr. Ir. Purbayanto dan Prof. Dr. Erman Anom, M.M., Ph.D di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (19/9/2022).
Panja Perguruan Tinggi Komisi X DPR RI pun mengapresiasi kepada para narasumber yang telah menyampaikan paparan , masukan, dan saran mengenai perguruan Tinggi. Pembahasan diketahui beberapa hal, di antaranya seperti adanya kesenjangan pertumbuhan dan perkembangan dalam perguruan tinggi Swasta maupun adanya kesenjangan dan relevansi antara tuntutan kebutuhan pasar maupun industri dengan pendidikan di kampus.
Selain itu, masih kata Fikri, disampaikan pula bahwa Panja Perguruan Tinggi Komisi X DPR RI mendorong Kemendikbud Ristek RI untuk melakukan penguatan pengelolaan perguruan tinggi dengan memperhatikan beberapa aspek. Aspek tersebut yakni anggaran pendidikan, riset perguruan tinggi, pembinaan/akreditasi, Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), tata kelola PTN (mutu) dan PTS (akses), dan lain-lain.
“Mengimbau para narasumber agar secara aktif memberikan masukan kepada Pemerintah untuk menyempurnakan Kebijakan Perguruan Tinggi dan program turunannya dan memberikan kontribusi pemikiran secara kritis terhadap pembangunan Pendidikan di Indonesia,” tutur politisi Partai Keadilan Sejahtera itu. (hal/sf)