Komisi II Sambangi Sumut, Awasi Permasalahan HGU

14-09-2022 / KOMISI II
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung saat memimpin kunjungan kerja Komisi II ke Sumut. Foto : Andri/mr.

 

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung menyebutkan, kunjungan kerja Komisi II ke Sumut kali ini untuk mengetahui sejumlah masalah pertanahan di Sumut. Terlebih Komisi II DPR RI telah membentuk tiga panitia kerja (panja), yakni Panja Pemberantasan Mafia Pertanahan, Panja Evaluasi Pengukuran Ulang HGU, HGB dan HPL serta Panja Tata Ruang.

 

"Kami datang ke Sumut dan seperti diketahui Sumut ini salah satu secara nasional paling kronis masalah tanahnya, dengan masalah eks HGU PTPN dan beberapa lainnya," ungkap Ahmad Doli usai pertemuan yang berlangsung di Medan, Sumatera Utara, Selasa (13/9/2022).

 

Harapannya, ke depan pemerintah, kepolisian, kejaksaan dan BPN mempunyai sebuah panduan (roadmap) dalam menyelesaikan permasalahan tanah di Sumut. "Makanya kita undang kapolda, kajati, kakanwil BPN untuk menyelesaikan masalah ini," sebutnya.

 

Dijelaskan Doli, tiga Panja yang dibentuk Komisi II DPR RI, lantaran banyaknya permasalahan kasus tanah hampir di seluruh wilayah Indonesia. Panja ini dibentuk karena banyak sekali pengaduan yang kita dapatkan baik yang didapat dari individu atau turun ke daerah masing-masing ketemu dengan masyarakat atau juga ada yang datang mengadu ke DPR. 

 

Modusnya macam-macam persoalan terkait dengan HGU terutama misalnya masih banyaknya pemegang HGU tidak mengindahkan peraturan yang mengharuskan mereka membuat plasma minimal 20 persen dari lahan yang mereka miliki.

 

Dalam kesempatan yang sama Kakanwil BPN Sumut Askani mengatakan, kedatangan Panja Komisi II DPR RI ini kami berharap dapat mendorong kepastian hukum terkait masalah pertanahan yang banyak mengalami sengketa, sehingga persoalan pertanahan yang ada selama ini, dapat diselesaikan sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga mengurai satu persatu kondisi serta kendala yang dihadapi selama ini.

 

Tetapi kita juga mengedepankan siapa yang mempunyai hak. Kalau memang rakyat ada di situ, kita pasti akan membela kepentingan rakyat. Tetapi semua ini kan harus kita lihat betul-betul tentang bagaimana kepemilikan lahannya. (man/aha)

BERITA TERKAIT
Khozin Soroti Lonjakan PBB-P2, Dorong Pemerintah Pusat Respons Keresahan Masyarakat
19-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menyoroti fenomena kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan...
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...