Herman Khaeron Berikan Catatan Terhadap Investasi Digital Telkomsel ke GoTo

25-08-2022 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Panja Investasi BUMN pada Perusahaan Digital dengan Wakil Menteri BUMN II dan Deputi Bidang Hukum dan Perundang-Undangan Kementerian BUMN, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (25/8/2022). Foto: Oji/Man

 

Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menilai bisnis teknologi digital saat ini merupakan suatu keniscayaan untuk dapat membangun masa depan yang lebih baik. Salah satunya menurutnya adalah dengan adanya investasi yang dilakukan Telkomsel ke Goto.  Namun, meski merupakan sebuah keniscayaan, ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan terkait investasi digital yang dilakukan salah satu BUMN tersebut. Yang pertama, bagaimana pemerintah dapat menjamin yang telah dilakukan BUMN tersebut telah memenuhi good corporate governance.  

 

"Pastikan bahwa (investasi) ini memang betul-betul memenuhi unsur good corporate governance, baik dari sisi tata cara mekanisme maupun pada sistem yang berlaku di pemerintahan maupun di korporasi," ujar Herman dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Panja Investasi BUMN pada Perusahaan Digital dengan Wakil Menteri BUMN II dan Deputi Bidang Hukum dan Perundang-Undangan Kementerian BUMN, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (25/8/2022).

 

Yang kedua, menurut politisi Partai Demokrat itu adalah aspek penguatan tata kelola BUMN. Sebab menurutnya kajian kelayakan penting untuk menentukan investasi tersebut layak atau tidak untuk dilakukan. "Misalkan kajian kelayakan, kenapa investasi Telkomsel itu di kala Gojek dan Tokopedia sedang rugi? Apa kajian kelayakannya sehingga itu adalah saat yang tepat untuk melakukan investasi?" tanya Herman.

 

Selain itu, lanjut Herman, penilaian good corporate governance tersebut juga termasuk bagaimana nantinya memastikan bahwa standar operasional prosedur dalam Telkom sebagai induk perusahaan maupun Telkomsel sebagai anak perusahaan yang mengeluarkan pendanaan betul-betul memenuhi standar operasional yang berlaku dalam korporasi tersebut.

 

“Seluruh direksi bertanggung jawab terhadap persoalan masa yang akan datang, persoalan itu tidak pernah datang di awal atau di depan, datangnya persoalan itu nanti di akhir, oleh karenanya kalau memang ini dapat dipertanggungjawabkan baik oleh direksi Telkom maupun telkomsel ya menurut saya tidak ada persoalan," tambah legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat VIII itu.

 

Terakhir, Herman mengingatkan akan pentingnya pelaporan hasil evaluasi secara berkala. Dalam hal ini agar Komisi VI DPR RI sendiri nantinya juga dapat memantau bagaimana investasi tersebut berjalan. "Yang terpenting adalah catatan-catatan terpenting inilah yang kemudian bisa disajikan baik oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian BUMN maupun Telkom dan Telkomsel. Dan tentu bagi Komisi VI yang terpenting adalah bagaimana (Telkomsel) melaporkan hasil evaluasi secara berkala khusus untuk persoalan investasi terhadap GoTo," tutupnya. (bia/sf)

BERITA TERKAIT
Rivqy Abdul Halim: BUMN Rugi, Komisaris Tak Layak Dapat Tantiem
19-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim menegaskan dukungan atas langkah Presiden Prabowo Subianto menghapus tantiem...
KAI Didorong Inovasi Layanan Pasca Rombak Komisaris dan Direksi
15-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan menyambut baik pergantian Komisaris dan Direksi PT Kereta Api Indonesia...
Puluhan Ribu Ton Gula Menumpuk di Gudang, Pemerintah Harus Turun Tangan
11-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan menyoroti kondisi sejumlah gudang pabrik gula di wilayah Situbondo dan...
Koperasi Merah Putih adalah Ekonomi yang Diamanahkan Oleh Founding Fathers Kita
06-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta– Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang...