BENGKULU OPTIMIS JADI BAGIAN KEK

29-05-2009 / PANITIA KHUSUS
Mayoritas Anggota Pansus KEK DPR RI mengapresiasi positif keberanian Gubernur Bengkulu Agusrin dalam mendorong Provinsi Bengkulu menjadi bagian Kawasan Ekonomi Khusus. ”Saya salut dengan keberanian Gubernur Bengkulu Agusrin mengancam anggota DPR RI mendesak memasukkan Provinsi Bengkulu sebagai provinsi kawasan ekonomi khusus. Apalagi Agusrin meminta cukup dengan selembar kertas saja untuk membangun Bengkulu ini. Semangatnya itu yang patut dipuji, besar sekali motivasinya membangun provinsi ini,” ungkap anggota Pansus RUU KEK Said Butar-butar (F-PD) Sementara anggota Pansus RUU KEK DPR RI Tukidjo (F-PDIP) mengatakan, syarat provinsi yang masuk KEK memiliki kondisi geografi yang baik. Selain itu, juga mempunyai potensi SDA yang bisa menghasilkan komoditi ekspor, ditunjang infrastruktur yang memadai serta kualitas SDM yang baik. Pada kesempaatan tersebut, dia bersependapat bahwa persyaratan infrastruktur tidak dimasukkan di dalam KEK selain itu, Tukidjo mengharapakan adanya kajian dari universitas di Bengkulu mengenai pasal-pasal di RUU KEK dan memberikan masukkan kepada Dewan pasal demi pasal. “Komoditas yang bisa dikembangkan di Bengkulu sangat potensial,”katanya. Agusrin mengatakan, pihaknya akan segera membentuk tim terpadu untuk melobi Menteri Perdagangan supaya Bengkulu bisa dijadikan pusat sentral perdagangan dunia dengan komoditi-komoditi ekspor seperti batubara dan karet. ”Tadi saya sudah mendengar dari Anggota Dewan Provinsi Bengkulu masuk zone I. provinsi yang diprioritaskan masuk kawasan ekonomi khusus,” kata Agusrin. Menurut Agusrin, lima provinsi yang masuk zona I yakni DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara dan Bengkulu. “Terdapat tiga objek yang akan menjadi sentral KEK yakni Pelabuhan Pulau Baai, Pelabuhan Linau Bintuhan dan Enggano,”katanya. Dia menambahkan, Provinsi yang masuk KEK bisa mengadakan perdagangan bebas antar negara. Asalkan sudah disahkan berdasarkan undang-undang KEK yang sedang digarap oleh Pansus DPR RI. ”Berikan saya selembar kertas saja sebagai pegangan saya untuk bekerja. Tak perlu kucuran dana dari APBN untuk melakukan pembangunan ekonomi di provinsi ini,” terang Agusrin di depan 6 anggota Pansus RUU KEK DPR RI. Dia menegaskan meskipun tidak ada daerah KEK dirinya tetap bekerja membangun Pelabuhan Pulau Baai, Pelabuhan Linau dan rel kereta api. “Sudah ada kontrak dengan PT Batu Bara Bukit Asam untuk mengangkut batu bara lewat rel kereta api menuju Pelabuhan Pulau Baai. Diekspor ke luar negeri tanpa harus mengeluarkan biaya dari APBN sepeserpun,”terangnya. Acara penyerapan aspirasi RUU KEK diwakili 6 anggota Pansus RUU KEK yang diketuai oleh Irmadi Lubis (PDIP), Drs Tukidjo MM (PDIP), Ir HA Rahman Sagaff (PP), Drs Saidi Butar-butar Msi (PD), Dr H Ali Masykur Musa Msi (PKB) dan Andi Salahuddin SE (PKS). (si)
BERITA TERKAIT
Bahas RUU Pengelolaan Ruang Udara, Pansus Serap Masukan dari Wing Dik 700 Surabaya
15-07-2025 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Surabaya –Anggota Pansus RUU Pengelolaan Ruang Udara DPR RI, TB Hasanuddin, mengungkapkan bahwa kunjungannya ke Wing Pendidikan (Wing Dik)...
Sempurnakan DIM, Pansus DPR RI Serap Masukan RUU Pengelolaan Ruang Udara di Surabaya
15-07-2025 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Surabaya – Panitia Khusus (Pansus) DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Surabaya, Jawa Timur, dalam rangka menyerap masukan dari...
Miliki Tradisi Java Balloon Festival, Pansus RUU Pengelolaan Ruang Udara Serap Aspirasi di DIY
15-07-2025 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Sleman - Panitia Khusus (Pansus) RUU Pengelolaan Ruang Udara DPR RI menggelar Kunjungan Kerja ke Kantor AirNav Indonesia Cabang...
Masih Parsial dan Sektoral, Perlu Payung Hukum Komprehensif Soal Pengelolaan Ruang Udara
14-07-2025 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Surabaya – DPR RI tengah menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengelolaan Ruang Udara sebagai respons atas belum adanya regulasi...