Kenaikan Tarif Tiket Komodo Perlu Dikaji Ulang

03-08-2022 / KOMISI X
Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira. Foto: Devi/nvl

 

Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira berpendapat kenaikan tarif tiket destinasi wisata Komodo perlu dikaji ulang. Pernyataan tersebut sebagai respon kebijakan pembatasan kunjungan dan tarif masuk ke Taman Nasional (TN) Komodo di NTT yang berujung protes dari pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf) Labuan Bajo hingga terjadi kisruh dalam aksi demonstrasi. 

 

Ia mengatakan, Komisi X DPR RI berharap semua pemangku kepentingan dapat duduk bersama untuk mencari solusi dari persoalan ini. Menurutnya kenaikan tarif itu tentu akan berdampak besar bagi para pelaku pariwisata yang tak hanya mengharapkan kehadiran turis kaya atau turis asal negara lain. Apalagi, selama pandemi Covid-19, para pelaku pariwisata justru tertolong dengan kehadiran para pelancong domestik. 

 

“Ini membuktikan, para turis yang tidak berkantong sangat tebal justru menjadi jaring pengaman sosial bagi industri wisata di Labuan Bajo. Oleh karena itu, kebijakan kenaikan tarif wisata perlu dikaji ulang demi keberlangsungan industri pariwisata di Labuan Bajo,” papar Andreas dalam rilis yang diterima Parlementaria, Rabu (3/8/2022).

 

Pemerintah memutuskan menaikkan tarif masuk ke TN Komodo, termasuk Pulau Komodo dan Pulau Padar, dari Rp200 ribu menjadi Rp3,75 juta. Tarif tersebut berlaku untuk setahun, belum termasuk sewa kapal dan akomodasi. “Kenaikan tarif ke TN Komodo yang drastis menimbulkan shock bagi pelaku wisata di Labuan Bajo karena khawatir akan berkurangnya kunjungan wisatawan,” kata Legislator dari Dapil NTT I ini.

 

Alasan kenaikan tarif masuk itu adalah agar ada pembatasan pengunjung TN Komodo demi melindungi komodo dari kepunahan. Andreas memahami memang diperlukan konservasi demi melindungi Komodo, namun ia mengingatkan kebijakan tersebut akan berdampak pada ratusan orang di Labuan Bajo yang menggantungkan hidupnya dari kedatangan wisatawan.

 

“Tentunya akan berimbas pada pelaku wisata dan ekraf yang baru saja mulai pulih dari situasi pandemi Covid-29 dengan kembali ramainya kunjungan turis ke Labuan Bajo,” sebutnya. Atas kebijakan kenaikan tarif itu, pelaku wisata di Labuan Bajo melakukan aksi mogok massal untuk waktu sebulan sebagai bentuk protes. Komisi X DPR yang membidangi urusan pariwisata itu menyatakan memahami kekhawatiran para pelaku wisata dan ekonomi kreatif setempat. (ssb/aha) 

BERITA TERKAIT
Furtasan: Perlu Redesain Sekolah Rakyat agar Lebih Tepat Sasaran
20-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi X DPR RI menyoroti pelaksanaan program Sekolah Rakyat yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo...
Fikri Faqih Terima Aspirasi Forum Guru Honorer dan PPPK di Jateng, Berharap Solusi Atas Persoalan Kepegawaian
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keresahan tengah dirasakan ratusan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah. Persoalan...
Once Mekel Apresiasi Terbitnya Permenkum Royalti, Fondasi Hukum Pertunjukan dan Musisi Nasional
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Elfonda Mekel, menyampaikan apresiasi atas terbitnya beleid Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor...
Pidato Presiden Tempatkan Pendidikan, Kesehatan, dan Keadilan Sosial Fondasi Utama Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia,...