Dyah Roro Yakin Indonesia Dapat Menjadi ‘Price Setter’ CPO di Tahun 2045

17-07-2022 / KOMISI VII
Anggota Komisi VII DPR RI Dyah Roro Esti saat megikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VII DPR RI ke Kawasan Industri Dumai, Riau, Senin (11/7/2022). Foto: Aisyah/Man

 

Anggota Komisi VII DPR RI Dyah Roro Esti mengatakan bahwa persoalan minyak goreng bukan hanya polemik di Kota Dumai, Provinsi Riau, namun juga di seluruh wilayah Indonesia. Perkembangan polemik ini terus diawasi oleh Komisi VII DPR RI dan hal utama yang difokuskan Komisi VII DPR RI adalah bagaimana komoditas-komoditas tertentu ini harganya tidak mahal dan tersedia di pasaran. Namun yang menjadi permasalahan adalah minyak goreng dinilai masih sulit diakses dan harganya kurang terjangkau. 

 

Dalam mengatasi permasalahan ini, pemerintah memberi subsidi minyak goreng curah agar harga minyak curah dipasaran sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yakni Rp14.000/liter. “Yang menjadi temuan kami dari yang telah dipaparkan, khususnya distribusi minyak curah di  Riau. Penjualan di April hingga Mei melonjak sangat drastis, namun yang tidak dan belum dipaparkan kepada kami adalah berapa persen penjualan (minyak goreng) yang terjadi di luar negeri dan di dalam negeri,” kata Dyah Roro di tengah megikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VII DPR RI ke Kawasan Industri Dumai, Riau, Senin (11/7/2022).

 

Politisi Partai Golkar itu mengaku bahwa keberadaan kawasan industri merupakan hal yang sangat didukung oleh Komisi VII DPR RI, karena berperan dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah dan khususnya dari segi multiplier effect-nya. “Kami berharap purchasing power atau daya beli masyarakat juga bisa semakin meningkat. Alhamdulillah dari paparan Kementerian Perindustrian kalau saya lihat ini bagus sekali ya, ditambah di sini dipaparkan tenaga kerja saja mencakup 2426 orang,” tandas Dyah Roro.

 

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa hilirisasi produk sawit di wilayah Riau sangat unggul, khususnya palm oil. Legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur X itu meyakini bahwa Indonesia pada tahun 2045 mempunyai potensi sebagai pusat produsen dan konsumen serta mempunyai potensi sebagai price setter dimana dunia pada akan berfokus kepada Indonesia sehingga dapat mempengaruhi (harga) palm oil di seluruh dunia.

 

Dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi VII DPR RI yang dipimpin Anggota Komisi VII DPR RI Muhammad Nasir itu turut dihadiri sejumlah Anggota Komisi VII DPR RI lainnya, serta Dirjen KPAII Kementerian Perindustrian, Direksi PT Kawasan Industri Dumai, Direksi Wilmar Group, Pemkot Dumai dan jajaran Pemerintah Provinsi Riau. (ais/sf)

BERITA TERKAIT
Komisi VII Minta Pemerintah Perluas Keterlibatan UMKM dalam Program MBG
08-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, mendorong pemerintah untuk memperluas keterlibatan pelaku Usaha Mikro, Kecil,...
Komisi VII Dorong Skema Royalti Lagu Diatur Ulang
07-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty menyoroti pentingnya perlindungan terhadap Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) namun...
Khawatir Status UNESCO Dicabut, Kaji Ulang Izin Resort di TN Komodo
05-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty meminta Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk mengkaji ulang pemberian Izin...
Apresiasi Pertumbuhan Ekonomi, Sektor Industri Harus Jadi Lokomotif Pemerataan
05-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI, Ilham Permana, menyampaikan apresiasi atas capaian pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,12 persen...