Luqman Hakim Minta Ponpes Shiddiqiyyah Ploso Kooperatif Serahkan DPO Kasus Pencabulan ke Polisi

08-07-2022 / KOMISI VIII
Anggota Komisi VIII DPR RI Luqman Hakim. Foto: Geraldi/nvl

 

Anggota Komisi VIII DPR RI Luqman Hakim meminta kepada Pimpinan Pesantren Shiddiqiyyah Ploso Jombang agar bersikap kooperatif dengan penegak hukum dalam menyerahkan DPO kasus pencabulan MSAT kepada Polres Jombang atau Polda Jawa Timur. Menurutnya, dengan terus-menerus melawan, apalagi dengan menjadikan institusi pesantren sebagai tameng perlindungan, hanya akan makin memperburuk situasi.

 

"Kepada MSAT, saya sarankan agar menyerahkan diri kepada polisi. Dia merugikan nama baik pesantren secara umum, bukan hanya pesantren Shiddiqiyyah Ploso Jombang," kata Luqman dalam keterangan pers yang diterima Parlementaria, Jumat (8/7/2022). Akhirnya, setelah dikepung oleh persondel polisi, MSAT menyerahkan diri. MSAT sudah ditetapkan DPO sejak Januari 2022 lalu karena dugaan pencabulan kepada santriwati. 

 

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut mengaku sedih dan menyayangkan pengerahan santri-santri, apalagi melibatkan santri yang masih di bawah umur, untuk mengadang petugas polisi yang hendak menangkap MSAT. “Melibatkan santri untuk menghalang-halangi penegakan hukum, merupakan praktek buruk yang dapat merusak mental dan keyakinan agama para santri pada masa mendatang,” tandas Luqman.

 

Hal itu, lanjut Luqman, bertentangan dengan tujuan pendidikan di semua pesantren yang ingin melestarikan ajaran Islam dan mencetak calon-calon pemimpin Islam di masyarakat. "Saya juga mendukung sepenuhnya upaya Polisi untuk menangkap MSAT secepatnya, agar proses hukum dapat segera ditegakkan, sehingga kasus kejahatan seksual terhadap santri-santri putri yang diduga dilakukan MSAT dapat dituntaskan dengan adil," tandas legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah VI tersebut. (rnm/sf)

BERITA TERKAIT
Revisi UU Haji Diharapkan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Jemaah
20-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah...
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...
Legislator Komisi VIII Dorong Peningkatan Profesionalisme Penyelenggaraan Haji
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Surabaya - Anggota Komisi VIII DPR RI Inna Amania menekankan pentingnya efektivitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan ibadah haji. Hal...
Selly Andriany Ingatkan Pentingnya Harmoni Sosial Pasca Perusakan Rumah Doa di Sumbar
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Menanggapi insiden perusakan rumah doa umat Kristiani di Sumatera Barat, Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany...