BAKN Desak Kementerian ATR Terbitkan PP tentang Tarif Pengukuran dan Pemetaan Batas

04-07-2022 / B.A.K.N.
Ketua BAKN DPR RI Wahyu Sanjaya saat membacakan kesimpulan Rapat Kerja antara BAKN DPR dengan Kementerian ATR/BPN, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kementerian Pertanian RI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (4/7/2022). Foto: Oji/Man

 

Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI mendesak Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR)/BPN untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang tarif pengukuran dan pemetaan batas yang meliputi biaya transportasi, akomodasi dan konsumsi sesual dengan kondisi geografis dan melaksanakan sosialisasi terkait dengan ketentuan tersebut sehingga tidak lagi menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

 

Hal itu disampaikan Ketua BAKN DPR RI Wahyu Sanjaya saat membacakan kesimpulan Rapat Kerja antara BAKN DPR dengan Kementerian ATR/BPN, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kementerian Pertanian RI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (4/7/2022). 

 

Selain itu, pihaknya juga  memandang perlu adanya pemberian alokasi anggaran bagi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dan penanggungjawab di setiap tingkatan (Kabupaten/Kota dan Provinsi).  “Sehingga GTRA dapat bekerja secara efektif dan efisien serta dapat menyusun laporan secara periodik kepada pemangku kepentingan,” kata Wahyu. 

 

Politisi Partai Demokrat itu menambahkan, BAKN DPR RI  juga mendesak Kementerian ATR/BPN, Kementerian Lingkungan Hidup dan  Kehutanan, serta Kementerian Pertanian untuk mengintegrasikan data perkebunan pertanian tanpa izin untuk meningkatkan potensi penerimaan negara.

 

Terakhir, dalam rangka pemberantasan mafia tanah, BAKN DR RI mendesak Kementerian ATR/BPN untuk meningkatkan transparansi dalam pengelolaan HGB dan HGU.  “Dengan menerbitkan ketentuan teknis tentang pemberitahuan lebih awal kepada pemegang HGB dan HGU terkait dengan masa berakhirnya kepemilikan HGB dan HGU,” tandas Wahyu. (rnm/sf)

BERITA TERKAIT
Dukung Swasembada dan ROA 1,5 Persen di 2025, Aset Idle Perhutani Harus Dioptimalkan
22-08-2025 / B.A.K.N.
PARLEMENTARIA, Bogor –Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Sohibul Imam, menekankan pentingnya seluruh BUMN...
Herman Khaeron: Kerja Sama Perhutani Harus Transparan, Banyak Kawasan Tak Beri Benefit
21-08-2025 / B.A.K.N.
PARLEMENTARIA, Bogor –Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Negara (BAKN) DPR RI, Herman Khaeron, menegaskan kunjungan kerja BAKN ke kawasan Perhutani Sentul,...
BAKN DPR RI Desak Perhutani Perbaiki Tata Kelola, Tindaklanjuti Temuan BPK
21-08-2025 / B.A.K.N.
PARLEMENTARIA, Bogor – Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke Perum Perhutani di Sentul, Bogor,...
Arjuni Sakir Ungkap Potensi Bias Pemeriksaan dalam Proses Penilaian Profesional BPKP
23-07-2025 / B.A.K.N.
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Pemeriksaan Keuangan dan...