Konsekuensi RUU DOB Papua, Akan Ada Penambahan Anggota DPR

29-06-2022 / KOMISI II
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia. Foto: Geraldi/rni

 

 

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menjelaskan sejumlah dampak yang timbul akibat pemekaran di Papua yang Rancangan Undang-Undang (RUU) nya yakni RUU Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua akan disahkan menjadi undang-undang pada rapat paripurna, besok (Kamis, 30/6/2022).

 

"Dalam UU itu pasti kan ada konsekuensinya. Begitu ada penambahan provinsi baru, tentu nanti ada keterwakilan dari daerah itu," ujar Doli kepada wartawan di Jakarta Utara, Rabu (29/6/2022). Artinya, lanjut Doli, dengan penambahan provinsi di Papua, Maka pasti akan ada penambahan anggota DPR. Jika sebelumnya Papua hanya satu dapil, kalau nanti jadi empat provinsi, maka minimal ada empat dapil. Tentu ini juga akan merubah jumlah anggota DPR RI.


Begitu pun dengan jumlah anggota DPD di Papua yang saat ini ada empat orang. Usai pemekaran, maka anggota DPD di Papua akan bertambah menjadi 16 orang. Karena ditambah Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Selatan, dan Provinsi Papua Pegunungan, yang masing-masing Provinsinya diwakili oleh 4 orang anggota DPD.
 

Politisi dari Fraksi Partai Golkar ini menambahkan bahwa dalam Tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua tersebut, juga akan ditambahkan khusus satu pasal yang menjadi entry point untuk merevisi UU Pemilu.
 

"Kita akan ada pembicaraan khusus DPR RI khususnya Komisi II dengan pemerintah terkait rencana Revisi tersebut (UU Pemilu -red), akan diambil siapa mengenai inisiatifnya, kedua, apakah nanti bentuknya revisi atau cukup dengan peraturan pengganti undang-undang," ungkap Doli.


Adapun Ketiga RUU Terkait DOB yang akan disahkan Kamis (30/6).yaitu RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah, RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, dan RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan. (ayu/aha)

BERITA TERKAIT
Khozin Soroti Lonjakan PBB-P2, Dorong Pemerintah Pusat Respons Keresahan Masyarakat
19-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menyoroti fenomena kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan...
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...