Komisi VI Dorong Perhutani Lakukan Transformasi Teknologi dan Digital

29-06-2022 / KOMISI VI
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima saat membacakan kesimpulan rapat dengar pendapat Komisi VI DPR RI dengan Perum Perhutani, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (29/06/2022). Foto: Oji/Man

 

Komisi VI DPR RI mendorong Perusahaan Umum Kehutanan Negara (Perum Perhutani) melakukan inovasi-inovasi usaha, termasuk transformasi teknologi dan digital serta pemanfaatan data untuk tujuan yang bersifat prediktif. Sehingga mampu mendukung peningkatan produktivitas usaha denga tetap memeprhatikan pngembanga berwawasan lingkungan.

 

Selain itu, Komisi VI DPR RI juga meminta Perum Perhutani untuk meningkatkan peran dan fungsinya dalam mendukung kelestarian hutan  nasional termasuk kontribusi pada perekonomian setempat melalui peningkatan partisipasi masyarakat Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) setempat dalam kegiatan usaha perusahaan.

 

"Perum Perhutani harus memiliki peran strategi dalam mendukung sistem kelestarian lingkungan, sistem sosial budaya dan sisitem perekonomuan rakyat keuhutanan,” kata Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima saat membacakan kesimpulan rapat dengar pendapat Komisi VI DPR RI dengan Perum Perhutani, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (29/06/2022). 

 

Kemudian, Perum Perhutani juga diminta meningkatkan sinergi dengan BUMN-BUMN di bidang perkebunan dan pangan, yaitu PT Perkebunan Nusantara Group dan PT Rajawali Nusantara Indonesia atau ID Food. “Untuk meningkatkan produktivitas sektor perkebunan dan kehutanan nasional serta mewujudkan ketahanan pagan nasional. Perun Perhutani perlu melakukan percepatan intergrasi bisnis dari hulu ke hilir dalam rangka meningkatkan nilai tambah dan kinerja perusahaan,” lanjut Aria Bima. 

 

Perum Perhutani juga diminta berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait untuk memastikan status dan luas kawasan yang dikelola oleh perusahaan dalam rangka mencegah pengambilalihan kawasan yang dikelola oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung-jawab. “Perum Perhutani juga perlu untuk menyusun strategi mitigasi resiko terkait implementasi kebijakan Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) dalam rangka meminimalisasi dampak kebijakan tersebut terhadap kinerja perusahaan,” kata politisi PDI-Perjuangan itu. 

 

Terakhir, kata Aria Bima, Komisi VI DPR RI meminta Perum Perhutani beserta anggota holding untuk menerapkan Good Corporate Governance dengan baik dan konsisten serta meningkatkan fungsi pengawasan terhadap seluruh kawasan hutan yang dikelola untuk mencegah terjadinya legal logging, transaksi usaha yang tidak transparan serta tindak kejahatan lainnya yang berdampak negatif pada kinerja perusahaan. (rnm/sf)

BERITA TERKAIT
KAI Harus Hentikan Praktik Outsourcing dan Benahi Sistem Digitalisasi Tiket yang Rentan Disalahgunakan
20-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam mendorong PT Kereta Api Indonesia (Persero) membenahi secara serius manajemen...
Komposisi Direksi Baru KAI Bukan Seremonial, Harus Percepat Adaptasi dan Kebijakan Strategis
20-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Adisatrya Suryo Sulisto, mengingatkan jajaran direksi baru PT Kereta Api Indonesia...
Legislator Dukung Wacana Penghapusan Tantiem dan Perampingan Komisaris BUMN
20-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Pidato Presiden Prabowo Subianto yang menyoroti pembenahan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendapat perhatian serius dari berbagai...
Jangan Kejar Profit Saja, KAI Harus Jadikan Tanggung Jawab Publik Sebagai Prioritas
20-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Adisatrya Suryo Sulisto menegaskan bahwa PT Kereta Api Indonesia (Persero) tidak...