Riezky Aprilia Minta Pemerintah Serius Sosialisasikan Aturan Penggunaan Kawasan Hutan

Anggota Komisi IV DPR RI Riezky Aprilia foto bersama usai menerima audiensi DPRD Sumatera Selatan guna menggali informasi terkait izin penggunaan kawasan hutan, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (28/6/2022). Foto: Arief/Man
Anggota Komisi IV DPR RI Riezky Aprilia meminta pemerintah untuk serius mensosialisasikan terkait peraturan perundang-undangan guna menghindari miss informasi di antara pemerintah dan legislatif di daerah terkait izin penggunaan kawasan hutan. Ia menjelaskan, DPRD Sumatera Selatan mengeluhkan di daerahnya memiliki banyak potensi, khususnya kehutanan. Namun, potensi tersebut tidak bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Sehingga menurutnya perlu ada program yang jelas dalam implementasinya.
“Ini sebenarnya udah capek ya kita ngomong sama Kementerian tapi ya udahlah ini tuh bukti lagi kesekian kalinya ada dari provinsi kabupaten kota datang mempertanyakan hal yang sama, ada,” ujar Kiky, sapaan akrabnya ketika ditemui Parlementaria usai menerima audiensi DPRD Sumatera Selatan guna menggali informasi terkait izin penggunaan kawasan hutan, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (28/6/2022).
Politisi PDI-Perjuangan itu mengungkapkan, masalah lainnya juga terjadi terkait konservasi hutan, di antaranya mengenai potensi geothermal (panas bumi) di Sumsel. Pada tahun 2019 lalu terkonfirmasi turunnya macan ke kawasan pemukiman dari pegunungan di Kota Pagar Alam, Sumsel, karena adanya pembangunan pembangkit geothermal di kawasan hutan lindung.
“Nah menjadi pertanyaan saya, geothermal ini production besar, tapi apakah sekarang ada kelanjutannya? Tetapi permasalahannya, harusnya ada feasibility study dulu apakah memungkinkan atau tidak (dibangun pembangkit),” tandas legislator daerah pemilihan (dapil) Sumsel I itu. Dirinya juga mempertanyakan mengapa pembiaran pada berbagai masalah tersebut bisa terjadi. Kiky menekankan, political will dari berbagai pihak menjadi poin utama guna menyelesaikan permasalahan yang ada. (hal/sf)