Komisi V Terima Usulan Perubahan Status Jalan di Grobogan

26-06-2022 / KOMISI V
Anggota Komisi V DPR RI Novita Wijayanti dalam pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI dengan Bupati Grobogan, Forkompinda di Pendapa Pemkab Grobogan, Jawa Tengah, Jumat (24/6/2022). Foto: Oji/Man

 

Usulan perubahan status jalan yang melintasi Kabupaten Grobogan dari semula jalan provinsi menjadi jalan nasional mengemuka dalam pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI dengan Bupati Grobogan, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) serta perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Pendapa Pemkab Grobogan, Jawa Tengah, Jumat (24/6/2022).

 

"Kita prinsipnya menyetujui apabila Pemkab tidak bisa menangani masalah infrastruktur jalan ini. Kita perlu melihat langsung dan survey apakah betul memenuhi syarat untuk ditingkatkan statusnya menjadi jalan nasional. Apalagi sekarang undang-undang jalan sudah mulai diterapkan sehingga bisa membantu pembangunan jalan di semua status," ungkap Anggota Komisi V DPR RI Novita Wijayanti usai pertemuan.

 

Politisi Partai Gerindra ini menambahkan bahwa Komisi V DPR RI datang ke Kabupaten Grobogan dan mendengarkan penjelasan Bupati dan presentasi bahwa banyak program yang sudah turun di daerah tersebut. Bupati juga meminta bantuan pembangunan infrastruktur seperti peningkatan status jalan menjadi jalan nasional karena memang kita tahu kemampuan APBD terbatas, sehingga membutuhkan bantuan anggaran dari pusat.

 

"Harapan saya dengan dukungan pembangunan infrastruktur melalui Komisi V DPR RI maka terjadi pemerataan pembangunan infrastruktur di semua wilayah, infrastruktur jalan yang baik akan meningkatkan roda perekonomian, kesejahteraan masyarakat ikut terangkat. Sebab era pasca pandemi ini sedikit banyak ikut melahirkan kemiskinan yang perlu diperhatikan melalui pembangunan infrastruktur di daerah," tandas Novita.

 

Sementara itu, Direktur Pembangunan Jalan Kementerian PUPR Satrio Sugeng Prayitno menyampaikan ada tiga ruas jalan di Grobogan yang akan ditangani. "Atas arahan dari Pak Menteri PUPR, ada tiga ruas jalan di Kabupaten Grobogan yang akan ditangani melalui APBN. Yaitu ruas jalan Semarang - Godong - Purwodadi, kemudian ruas jalan Purwodadi - Wirosari - Blora, dan ketiga Solo - Gemolong - Purwodadi,” kata Satrio.

 

Sementara itu, Bupati Grobogan Sri Sumarni berterima kasih dengan dukungan Komisi V DPR RI dan Kementerian PUPR atas sejumlah usulan dari Kabupaten Grobogan. "Semoga tahun 2022 dan 2023 bisa direalisasi, sebagian usulan bahkan sudah dikerjakan. Perbaikan infrastruktur diperlukan karena untuk mendukung perkeonomian,” pungkas Sri Sumarni. (oji/sf)

BERITA TERKAIT
Pidato Presiden Sarat Optimisme, Tinggal Menguji Kenyataan di Lapangan
21-08-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sejumlah capaian pemerintah dalam Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI...
Jangan Usik Dana Desa sebagai Jaminan Koperasi Merah Putih
20-08-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menegaskan agar pemerintah tidak menjadikan dana desa sebagai beban dalam pembiayaan...
​Lasarus Pertanyakan Roadmap Koperasi Merah Putih, Ingatkan Peran Desa sebagai Subjek
19-08-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta- Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menegaskan perlunya pemerintah menyusun peta jalan (roadmap) yang jelas dalam pelaksanaan program...
Biaya Transportasi Tinggi, Komisi V Dorong Desain Ulang Integrasi Moda Transportasi
06-08-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras berpandangan tingginya biaya transportasi yang dialami masyarakat...