Komisi XI Setujui Anggaran Kemenkeu Tahun 2023 Sebesar Rp45 Triliun

17-06-2022 / KOMISI XI
Ketua Komisi XI DPR RI Kahar Muzakir saat rapat kerja dengan Kementerian Keuangan di Gedung DPR, Kamis (16/6/2022). Foto: Munchen/nvl

 

Dalam Rapat kerja dengan Kementerian Keuangan Komisi XI DPR RI menyepakati usulan pagu indikatif KemenKeu tahun 2023 sebesar Rp45,12 triliun. Pagu indikatif tersebut nantinya digunakan untuk mereleasikan berbagai program Kementerian Keuangan pada tahun 2023.

 

"Komisi XI DPR RI menyetujui pagu indikatif Kementerian Keuangan dalam pembicaraan pendahuluan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun anggaran 2023 sebesar Rp45,12 triliun," ujar Ketua Komisi XI DPR RI Kahar Muzakir dalam rapat kerja dengan Kementerian Keuangan di Gedung DPR, Kamis (16/6/2022).

 

Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini mengatakan, pagu indikatif yang sebesar Rp45,12 triliun difokuskan kepada 5 program Kementerian Keuangan di tahun depan. Yakni, kebijakan fiskal, pengelolaan penerimaan negara, pengelolaan belanja negara, pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara dan risiko, serta dukungan manajemen.

 

Adapun untuk program kebijakan fiskal, pagu indikatif yang dialokasikan sebesar Rp103,77 miliar. Sementara untuk program pengelolaan penerimaan negara sebesar Rp2,81 triliun. Sedangkan pada program pengelolaan belanja negara dialokasikan sebesar Rp21,14 miliar.

 

Selain itu, alokasi anggaran sebesar Rp 301,42 miliar untuk program pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara dan risiko. Dan terakhir program dukungan manajemen yang dialokasikan sebesar Rp41,88 triliun. "Kebijakan fiskal APBN agar memperkuat upaya dan kebijakan yang dapat mempercepat capaian pemerataan pembangunan, baik sasaran wilayah maupun sasaran kelompok masyarakat," kata Kahar.

 

Selain menyetujui pagu indikatif, Komisi XI DPR RI juga meminta program kerja pada Kementerian Keuangan disertai dengan target capaian key performance indicator (KPI) termasuk indikator kinerja pelayanan publik, serta pelaksanaan reformasi struktural khususnya penguatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan reformasi birokrasi dengan indikator yang terukur. "Komisi XI DPR setuju, tidak ada bedanya sedikitpun dengan yang diusulkan," tuturnya.

 

Lebih lanjut Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan terimakasih kepada Komisi XI DPR RI atas persetujuan yang telah diusulkan dan mendukung program-program dari Kementerian Keuangan pada tahun depan. "Setuju pimpinan, sesuai yang kami sampaikan dan saya rasa dalam panja sudah dibahas secara sangat detail. Terimakasih atas persetujuan dan dukungan kepada Komisi XI DPR RI," katanya. (tn/aha) 

BERITA TERKAIT
Lonjakan Kenaikan PBB-P2 Dampak Pemangkasan DAU dan Tuntutan Kemandirian Fiskal
18-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Amin Ak menyoroti lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)...
Pidato Ambisius Presiden Harus Menjadi Nyata, Realistis, Terukur, dan Berpihak kepada Rakyat Kecil
18-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hanif Dhakiri mengatakan, pihaknya mendukung penuh target ekonomi Presiden Prabowo 2026...
Ekonomi Global Tak Menentu, Muhidin Optimistis Indonesia Kuat
15-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Makassar - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa ketidakpastian ekonomi global yang utamanya dipicu konflik di berbagai belahan dunia,...
BI Harus Gencar Sosialisasi Payment ID Demi Hindari Misinformasi Publik
14-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Balikpapan — Peluncuran Payment ID sebagai identitas tunggal transaksi digital terus disorot. Meskipun batal diluncurkan pada 17 Agustus 2025...