Terima Informasi Kepailitan PT Kertas Leces, Legislator Pertanyakan Pembagian Gaji Karyawan

13-06-2022 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Ananta Wahana dalam rapat Panja Penyehatan dan Restrukturisasi BUMN dengan AKPI terkait kepailitan PT Kertas Leces, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (13/6/2022). Foto: Oji/Man

 

Anggota Komisi VI DPR RI Ananta Wahana mempertanyakan prioritas pembagian aset jika sebuah perusahaan mengalami pailit. Sebab, dalam kasus pailitnya PT Kertas Leces (Persero), karyawan perusahaan tersebut sempat melakukan demo untuk menuntut hak mereka seperti gaji dan pesangon. PT Kertas Leces sendiri merupakan perusahaan BUMN yang bergerak di bidang produksi kertas yang dinyatakan pailit dan saat ini sudah masuk ke dalam tahap pemberesan atau penjualan.

 

“Ini komposisinya (pembagian aset) seperti apa? karena kalau kita lihat di undang-undang ketenagakerjaan, karyawan harus diprioritaskan, ini kan kelompok yang paling marjinal," tanya Ananta dalam rapat Panja Penyehatan dan Restrukturisasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) terkait kepailitan PT Kertas Leces, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (13/6/2022).

 

Ketua Umum AKPI Jimmy Simanjuntak menjelaskan, jika sebuah perusahaan pailit, maka gaji karyawan merupakan komponen yang akan diberikan atau dicairkan terlebih dahulu, menyusul kreditur lalu pesangon. “Tagihan karyawan ini ada dua macam pak, satu pesangon, satu lagi utang gaji yang tertunggak, putusan MK Nomor 63 itu mengatakan yang diberikan hak istimewa mendahului itu adalah utang gaji yang tertunggak, yang berjalan, tetapi tidak mendahului dari separatis atau kreditur yang memiliki jaminan kebendaan," jelas Jimmy.

 

Selain itu, dalam agenda tersebut, Jimmy menjelaskan bahwa PT Kertas Leces (Persero) saat ini sudah masuk dalam tahap pemberesan atau penjualan aset. "Kasus PT Kertas Leces, sudah masuk tahap pemberesan atau penjualan, artinya sudah masuk dalam keadaan insolven, dan tidak ada lagi sarana perdamaian. Tujuan akhir nantinya adalah pengakhiran atau pembubaran daripada kepailitannya," imbuhnya. (bia/sf)

BERITA TERKAIT
Rivqy Abdul Halim: BUMN Rugi, Komisaris Tak Layak Dapat Tantiem
19-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim menegaskan dukungan atas langkah Presiden Prabowo Subianto menghapus tantiem...
KAI Didorong Inovasi Layanan Pasca Rombak Komisaris dan Direksi
15-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan menyambut baik pergantian Komisaris dan Direksi PT Kereta Api Indonesia...
Puluhan Ribu Ton Gula Menumpuk di Gudang, Pemerintah Harus Turun Tangan
11-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan menyoroti kondisi sejumlah gudang pabrik gula di wilayah Situbondo dan...
Koperasi Merah Putih adalah Ekonomi yang Diamanahkan Oleh Founding Fathers Kita
06-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta– Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang...