Banyak 'Start Up' Lakukan PHK, Legislator Minta Kemenkop UKM Serap Melalui Program WUB

08-06-2022 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina Rapat Kerja Komisi VI dengan Menteri Koperasi dan UKM dan RDP dengan Kepala Badan Standardisasi Nasional RI. Foto: Oji/nvl

 

Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina menyoroti pemberitaan mengenai pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada karyawannya yang banyak dilakukan oleh perusahaan rintisan (start up). Ia meminta Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) untuk dapat menyerap masyarakat yang mengalami PHK melalui program Wirausaha Baru (WUB).

 

“Baru-baru ini kita sudah mendengar berita bagaimana banyaknya PHK terhadap start up, ini kesempatan pak menteri mengambil mereka dalam program WUB, wirausaha baru yang saya lihat ini programnya dari tahun ke tahun semakin turun,” ujar Nevi pada Rapat Kerja Komisi VI dengan Menteri Koperasi dan UKM dan RDP dengan Kepala Badan Standardisasi Nasional RI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (8/6/2022).

 

Pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi di perusahaan start up ini muncul akibat beberapa faktor yang membuat tekanan ekonomi pada perusahaan.  Faktor tersebut yakni, adanya tren naiknya suku bunga Amerika Serikat, kondisi makro yang buruk hingga efek transisi pasca pandemi serta reorganisasi sumber daya manusia.

 

“Nah ini bisa disinergikan dengan kami. Karena di dapil juga banyak pengangguran, yang mereka tidak mau ke Kota. Karena ke kota pun juga banyak pengangguran. Sehingga ini sangat efektif sekali membatu mereka pengangguran di dapil kami,” ucap legislator dapil Sumatera Barat II itu.

 

Di sisi lain, Nevi juga menyoroti mengenai sertifikasi yang diperlukan oleh para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Ia meminta Kementerian Koperasi dan UKM beserta lembaga terkait lainnya untuk dapat lebih mempermudah proses sertifikasi halal terutama untuk UMKM go global.

 

“Kami hanya menginginkan para pelaku UMKM untuk mudah mendapatkan SNI. Karena di kepala mereka itu susah pak ya, syaratnya berbelit jadi penyebaran informasinya terbatas, sertifikasi tidak merata, proses yang panjang dan berbelit, biaya pengurusannya mahal,” kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut. (gal/sf)

BERITA TERKAIT
KAI Harus Hentikan Praktik Outsourcing dan Benahi Sistem Digitalisasi Tiket yang Rentan Disalahgunakan
20-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam mendorong PT Kereta Api Indonesia (Persero) membenahi secara serius manajemen...
Komposisi Direksi Baru KAI Bukan Seremonial, Harus Percepat Adaptasi dan Kebijakan Strategis
20-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Adisatrya Suryo Sulisto, mengingatkan jajaran direksi baru PT Kereta Api Indonesia...
Legislator Dukung Wacana Penghapusan Tantiem dan Perampingan Komisaris BUMN
20-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Pidato Presiden Prabowo Subianto yang menyoroti pembenahan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendapat perhatian serius dari berbagai...
Jangan Kejar Profit Saja, KAI Harus Jadikan Tanggung Jawab Publik Sebagai Prioritas
20-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Adisatrya Suryo Sulisto menegaskan bahwa PT Kereta Api Indonesia (Persero) tidak...