Legislator Minta DJP Segera Usut Kasus Kekerasan Libatkan Pegawai Pajak

08-06-2022 / KOMISI XI
Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin. Foto: Mentari/nvl

 

Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin meminta Direktorat Jenderal Perpajakan (DJP) Kementerian Keuangan untuk segera mengusut kasus kekerasan yang melibatkan pegawai pajak. Hal itu disampaikan Puteri pasca virtalnya video yang memperlihatkan aksi kekerasan oleh salah satu oknum pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kepada seorang bawahannya di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bekasi Utara, Kota Bekasi. 

 

“Ini sungguh sangat disayangkan dan harus segera diusut. Korban pun perlu terus didampingi dan mendapat dukungan medis maupun psikis yang dibutuhkan,” tegas Puteri dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, Rabu (8/2/2022)

 

Politisi Partai Golkar ini menyebut pejabat DJP semestinya memberikan teladan budaya kerja baik. Tetapi, kejadian ini justru menunjukkan sebaliknya. Karenanya, DJP juga perlu melakukan tindak lanjut pemberian sanksi yang sesuai kepada pelaku. Selain itu, saya juga minta DJP untuk segera melakukan evaluasi internal terkait budaya kerja selama ini guna menghindari kejadian serupa di kemudian hari,” urai Puteri.

 

Lebih lanjut, Puteri juga mengingatkan Kementerian Keuangan khususnya DJP untuk menciptakan suasana kerja yang sehat, nyaman, dan produktif. “Kita harus bangun budaya kerja yang positif, karena hal ini sangat penting dalam mendukung produktivitas pegawai pajak selaku fiskus yang mengelola keuangan negara,” tandasnya.

 

Dalam informasi yang berkembang, pihak DJP mengungkapkan insiden ini terjadi karena kesalahpahaman antara pelaku dan korban terkait pekerjaan yang memicu perdebatan hingga berujung pada tindakan pemukulan kepada korban. Kejadian ini diduga terjadi pada Senin (6/6/2022) lalu, sekitar pukul 08.00 WIB. 

 

Saat ini, unit kepatuhan internal DJP Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya masih menangani kejadian tersebut dengan melakukan tindakan pemeriksaan terhadap pelaku. “Kami telah menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan, dan bila sudah ada hasilnya akan ditindaklanjuti dengan penerapan sanksi kepegawaian,” ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Neilmaldrin Noor. (rdn/sf)

BERITA TERKAIT
Lonjakan Kenaikan PBB-P2 Dampak Pemangkasan DAU dan Tuntutan Kemandirian Fiskal
18-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Amin Ak menyoroti lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)...
Pidato Ambisius Presiden Harus Menjadi Nyata, Realistis, Terukur, dan Berpihak kepada Rakyat Kecil
18-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hanif Dhakiri mengatakan, pihaknya mendukung penuh target ekonomi Presiden Prabowo 2026...
Ekonomi Global Tak Menentu, Muhidin Optimistis Indonesia Kuat
15-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Makassar - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa ketidakpastian ekonomi global yang utamanya dipicu konflik di berbagai belahan dunia,...
BI Harus Gencar Sosialisasi Payment ID Demi Hindari Misinformasi Publik
14-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Balikpapan — Peluncuran Payment ID sebagai identitas tunggal transaksi digital terus disorot. Meskipun batal diluncurkan pada 17 Agustus 2025...