Komisi VIII Setujui Tambahan Anggaran Operasional Haji 2022

31-05-2022 / KOMISI VIII
Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto. Foto: Jaka/Man

 

Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan Menteri Agama RI mengenai tambahan anggaran operasional haji reguler pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 H/2022 M sebesar Rp1.536.637.849.087. Hal ini disepakati oleh Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Agama RI dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dalam rapat kerja di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (31/5/2022).

 

“Tidak ada pembebanan terhadap calon Jemaah haji atas tambahan biaya yang disepakati,” ucap Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto membacakan kesimpulan. Tambahan anggaran operasional haji reguler pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 H/2022 M sebesar Rp1.536.637.849.087 ini disepakati dengan uraian biaya masyair jemaah haji reguler sebesar Rp1.491.625.022.686. Biaya technical landing jemaah embarkasi Surabaya sebesar Rp25.733.232.000,00 dan selisih kurs kontrak penerbangan sebesar Rp19.279.594.400,00.

 

Adapun uraian penggunaan sumber keuangan haji untuk pemenuhan usulan tambahan anggaran pada Penyelenggaraan Ibadah Haji (PIH) reguler tahun 1443 H/2022 M yakni, Masyair berasal dari efisiensi tahun sebelumnya sebesar Rp700.000.000.000 dan nilai manfaat sebesar Rp791.625.022.687. Technical landing emberkasi Surabaya dari efisiensi tahun sebelumnya sebesar Rp25.733.232.000,00 serta kurs dari efisiensi tahun sebelumnya sebesar Rp13.279.594.400, efisiensi valas Rp2.000.000.000, dan safeguarding Rp4.000.000.000.

 

“Komisi VIII DPR RI juga meminta Kementerian Agama RI untuk mempercepat proses penerbitan revisi Keppres mengenai Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 H/2022 M yang bersumber dari biaya perjalanan ibadah haji, nilai manfaat, dan dana efisiensi,” ujar politisi Partai Amanah Nasional (PAN) itu. (gal/sf)

BERITA TERKAIT
Revisi UU Haji Diharapkan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Jemaah
20-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah...
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...
Legislator Komisi VIII Dorong Peningkatan Profesionalisme Penyelenggaraan Haji
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Surabaya - Anggota Komisi VIII DPR RI Inna Amania menekankan pentingnya efektivitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan ibadah haji. Hal...
Selly Andriany Ingatkan Pentingnya Harmoni Sosial Pasca Perusakan Rumah Doa di Sumbar
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Menanggapi insiden perusakan rumah doa umat Kristiani di Sumatera Barat, Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany...