Komisi IX Kecam Penembakan TKI di Malaysia
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Irgan Chairul Mahfiz mengecam aksi penembakan terhadap tiga orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Lombok, Nusa Tenggara Barat yang dilakukan polisi Diraja Malaysia.
Irgan mengecam keras tindakan polisi Diraja Malaysia. Menurutnya, penembakan yang dilakukan polisi Diraja Malaysia terhadap TKI merupakan tindakan yang sewenang-wenang.
“Saya meminta pemerintah bersikap tegas kepada Malaysia dan serius menyelidiki kasus ini,” tegas Irgan.
Selain itu Irgan meminta Kementerian Luar Negeri untuk segera mengirimkan nota protes kepada Pemerintah Malaysia, untuk meminta klarifikasi kepada Malaysia.
“Disamping meminta klarifikasi kepada Malaysia, kita juga ingin tahu kenapa polisi Malaysia melakukan hal itu,” ujarnya.
Anggota Fraksi PPP DPR RI ini menduga sangkaan praktik jual beli organ dalam kasus ini, merupakan rangkaian dari banyak kasus yang belum terungkap. “Pemerintah Indonesia harus tegas meminta penjelasan dari Malaysia,” imbuhnya.
Disinyalir persoalan jual beli organ ini sudah berlangsung lama dan merupakan suatu kejahatan terorganisir dan kriminal berat. “Hal ini sudah melanggar konvensi PBB, Kita tidak perlu merengek-rengek dan harus meminta ketegasan dari Malaysia,” papar Irgan.
Autopsi Ulang Tiga Jenazah TKI
Rieke Diah Pitaloka Anggota Komisi IX (F-PDIP) meminta autopsi ulang terhadap ketiga jenazah TKI asal NTB yang tewas di Malaysia.
Ditegaskan Rieke, autopsi ulang penting dilakukan untuk mengklarifikasi kebenaran dugaan adanya penjualan organ. Sebaiknya menurut Rieke, autopsi dilakukan di RSCM.
“Kasus penembakan TKI NTB di Malaysia harus diawasi bersama, saya minta masyarakat khususnya keluarga korban ikut aktif berperan mengawasi kasus ini,” papar Rieke.
“Pemerintah kita bisa menindaklanjuti kasus ini dengan memanfaatkan UU Ratifikasi Konvensi Perlindungan Buruh Migran walaupun Malaysia belum meratifikasi konvensi tersebut,” tambahnya. (sc)