Sekjen DPR: Anggaran Gorden untuk Rumah Jabatan Anggota Dewan
Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar saat diwawancarai awak media di Media Center DPR RI. Foto: Andri/nvl
Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar memberikan penjelasan terkait pengadaan gorden dan vitrase di rumah jabatan Anggota Dewan. Menurutnya, anggaran tersebut dialokasikan untuk 505 unit rumah, yang terdiri dari 11 komponen di masing-masing rumah.
“Anggaran ini hanya bisa dialokasikan untuk 505 unit rumah. Hanya untuk 505 unit rumah, per rumahnya rata-rata Rp80 juta sekian dengan pajak sekitar Rp90 jutaan per rumah," kata Indra kepada awak media di Media Center DPR RI, Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Senin (28/3/2022).
Indra mengatakan, pengajuan anggaran untuk penggantian gorden sudah dilakukan sejak 13 tahun lalu, namun sampai saat ini belum terwujud. Karenanya, penggantian gorden baru diajukan saat anggaran tersedia di tahun 2022. "Ini diajukan semenjak 2009, 13 tahun yang lalu sampai sekarang enggak pernah ada, enggak pernah diganti. Sehingga kemarin di 2022 setelah anggarannya tersedia, kami memasukkan komponen vitrase untuk penggantian rumah gorden-gorden anggota yang umurnya sudah lebih dari 13 tahun," kata Indra.
Indra mengakui, sejak tahun 2020 pihaknya banyak menerima permintaan dari Anggota DPR untuk pergantian gorden dan vitrase di rumah jabatan, yang memang kondisinya sudah tidak layak karena termakan usia. Adapun, setiap rumah akan mendapatkan 11 item gorden. Ke-11 item itu terdiri untuk jendela ruang tamu, pintu jendela keluarga, jendela ruang kerja, ruang tidur utama, jendela dapur, jendela void tangga, tiga ruang tidur anak, ruang keluarga dan ruang tidur asisten rumah tangga.
Terkait proses pelelangan, Indra memastikan dalam setiap lelang yang dilakukan DPR, Kelompok Kerja Unit Layanan Pengadaan (Pokja ULP) DPR berkerja secara profesional dan mengikuti prosedur yang ada. Salah satunya melalui proses review oleh Inspektorat Utama DPR RI berdasarkan kelayakan harga pasar sebagai dasar pengajuan ke Kementerian Keuangan.
Selain itu, pengadaan gorden ini juga melalui mekanisme pembahasan bersama dengan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR. "Jadi, semua kegiayan itu disamping di-review oleh Inspektorat Utama, juga dilakukan pembahasan yang sangat intensif dengan Panja BURT. Gorden ini kami lakukan dengan mekanisme lelang terbuka dan menekankan di dalam RKS (Rencana Kerja dan Syarat-Syarat) harus berasaskan kepentingan produksi dalam negeri. Itu selalu saya tegaskan dalam RKS," kata Indra. (ann/sf/aha)