Ferdiansyah Apresiasi BK DPR Evaluasi Implementasi UU Sistem Perbukuan
Anggota Komisi X DPR RI Ferdiansyah menyampaikan pandangannya dalam seminar di Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (17/3/2022). Foto: Hira/nvl
Anggota Komisi X DPR RI Ferdiansyah mengapresiasi langkah Badan Keahlian (BK) Sekretariat Jenderal DPR RI yang menyelenggarakan seminar dengan tema ‘Evaluasi Implementasi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan’. Menurutnya, implementasi dari UU Sistem Perbukuan selama 5 tahun perlu dievaluasi seberapa jauh implementasi dan kebermanfaatannya.
“Oleh karena itu, ini yang perlu direspon dan diapresiasi oleh Badan Keahlian DPR, juga teman teman dari Puspanlak (Pusat Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang),” ujar Ferdi usai menyampaikan pandangannya dalam seminar di Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (17/3/2022). Tak kalah pentingnya, lanjut Ferdi, kegiatan tersebut dilakukan guna melakukan pemetaan masalah dalam UU Sistem Perbukuan.
Selain itu, hal ini juga merupakan bentuk dukungan BK DPR RI melalui Puspanlak DPR RI terhadap Anggota DPR RI. “Keputusan ini (yang diambil oleh DPR RI) merupakan hal yang penting, tentu setiap anggota dpr ri perlu dibekali dengan hasil-hasil seminar, hasil-hasil kajian, maupun hasil-hasil analisis dari BK DPR RI,” terang Ferdi.
Politisi Partai Golkar itu menerangkan, implementasi UU Sistem Perbukuan perlu ditinjau dari segi ekosistem perbukuan, untuk menemukan mana yang implementasinya sudah cukup, mana yang kurang dan yang tidak berjalan. Ia menyarankan agar evaluasi fokus pada sisi pemetaan dalam implementasi UU, membuat peta jalan yang dengan pertimbangan beberapa aspek seperti yuridis, filosofis dan sosiologis serta output yang dihasilkan dapat berupa naskah akademis.
Sehingga langkah-langkah tersebut dapat memudahkan para Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR RI dalam mengambil keputusan. “Jadi kami sangat berharap untuk selanjutnya BK DPR dapat menjadi lebih optimal dalam memberikan dukungan dan pelayanan lembaga DPR dalam mengambil keputusan sebagai referensi,” pungkas legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat XI itu. (hal/sf)