BPKH Harus Optimalkan Nilai Manfaat Dana Haji

21-03-2022 / KOMISI VIII
Anggota Komisi VIII DPR RI Endang Maria Astuti saat mengikuti rapat dengar pendapat Komisi VIII DPR RI dengan Kepala BPKH Anggito Abimanyu beserta jajaran, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (21/3/2022). Foto : Galuh/mr

 

 

Anggota Komisi VIII DPR RI Endang Maria Astuti menyerukan agar Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengoptimalkan nilai manfaat dana haji untuk para jemaah haji. Selama ini nilai manfaat para jemaah belum diberikan sesuai harapan. Nilai manfaat dari pengelolaan Dana Abadi Ummat harus transparan dan akuntabel. Dia berharap nilai manfaat yang diambil dari Dana Abadi Ummat untuk para jemaah melalui virtual account-nya bisa terkonfirmasi dengan baik.

 

"Kenaikan biaya haji belum sesuai harapan kita terutama nilai virtual account-nya bagi para jemaah. Kita berharap nilai manfaat atau virtual account yang diterima para jemaah sudah mendekati angan-angan kita," kata Endang saat mengikuti rapat dengar pendapat Komisi VIII DPR RI dengan Kepala BPKH Anggito Abimanyu beserta jajaran, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (21/3/2022).

 

Diketahui, pada 2021, BPKH mendapat nilai manfaat sebesar Rp10,55 triliun atau bertambah 41,99 persen dibanding tahun sebelumnya sebesar Rp7,43 triliun. Nilai tersebut didapat dari pengelolaan keuangan haji 2021 yang sudah mencapai Rp158,88 triliun atau meningkat 9,64 persen dibandingkan 2020 sebesar Rp144,91 triliun. BPKH diimbau progresif mengelola dana haji sekaligus nilai manfaatnya bagi para jemaah haji.

 

"Nilai manfaat tidak diambil dari dana haji seperti anggapan banyak orang, tapi dari Dana Abadi Ummat. Berapa Dana Abadi Ummat yang dikelola nilainya untuk dikembalikan kepada masyarakat, itu yang harus diketahui. Nilai manfaat targetnya Rp9,25 triliun," jelas politisi Partai Golkar tersebut. Selama ini banyak masyarakat belum tahu bagaimana mengakses nilai manfaat itu. Bahkan, kata Endang, ada masyarakat yang ingin mengakses nilai manfaat untuk bangun masjid saja sangat sulit. (mh/sf)

BERITA TERKAIT
Revisi UU Haji Diharapkan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Jemaah
20-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah...
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...
Legislator Komisi VIII Dorong Peningkatan Profesionalisme Penyelenggaraan Haji
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Surabaya - Anggota Komisi VIII DPR RI Inna Amania menekankan pentingnya efektivitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan ibadah haji. Hal...
Selly Andriany Ingatkan Pentingnya Harmoni Sosial Pasca Perusakan Rumah Doa di Sumbar
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Menanggapi insiden perusakan rumah doa umat Kristiani di Sumatera Barat, Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany...