Komisi X Soroti Berubah-ubahnya Instruksi Bidang Pendidikan

Anggota Komisi X DPR RI Zainuddin Maliki saat mengikuti kunjungan spesifikasi Komisi X DPR RI ke Kota Tangerang. Foto: Eki/nvl
Berbagai upaya ditempuh pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) agar pendidikan di Indonesia tetap berjalan dengan baik meski tengah diterpa badai pandemi Covid-19, namun demikian, berubah-ubahnya aturan dalam sistem pendidikan yang diinstruksikan Mendikbudristek justru bisa menjadi bumerang yang membahayakan masa depan bangsa.
Hal itu diungkapkan anggota Komisi X DPR RI Zainuddin Maliki saat mengikuti kunjungan spesifikasi Komisi X DPR RI ke Kota Tangerang, Banten, Jumat (18/3/2022) dalam rangka meninjau dan mengevaluasi implementasi Merdeka Belajar-Kurikulum Merdeka yang diterapkan di di Kota Tangerang. “Menteri kita ini adalah menteri yang rajin, rajin membuat perubahan. Sampai hari ini sudah ada 16 episode perubahan,” ujar Zainuddin.
Secara khusus Zainuddin menyoroti perihal kurikulum pendidikan yang ia sebut ada pada episode ke-15 dari berbagai rangkaian perubahan yang kerap diinstruksikan Mendikbudristek Nadiem Makarim. Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu pun mempertanyakan sejauh mana penyelenggaran pendidikan memahami berbagai kurikulum yang disediakan tersebut.
“Seberapa jauh guru-guru kita memahami kurikulum yang tidak tunggal itu? Saya khawatir kemudian pendidikan kita disederhanakan tapi sesungguhnya hanya seolah-olah disederhanakan. Karena sesungguhnya tidak dipahami benar kurikulumnya itu. Jadi kemudian mereka belajar, tetapi karena kurikulumnya tidak dipahami dengan baik, maka terjadilah pembelajaran yang kelihatannya belajar tetapi sesungguhnya tidak terjadi pembelajaran,” imbuh Zainuddin.
Dalam diskusi yang salah satunya dihadiri oleh perwakilan dari Kemendikbudristek itu, Anggota Komisi X DPR RI Rano Karno menyinggung soal kesiapan sekolah menghadapi berbagai perubahan yang kerap diinstruksikan Mendikbud terhadap dunia pendidikan, baik kesiapan para guru, siswa maupun sarana prasarananya.
“Alhamdulillah, mohon maaf bagi Kota Tangerang dengan infrastuktur kuat tidak masalah, tapi belum tentu kurikulum ini tidak ada masalah dengan wilayah lain. Misalnya apa, di sini jaringan internet baik, daerah-daerah lain mungkin yang di daerah 3T insfrastuktur jaringannya kan mungkin lemah. Itu yang menjadi kendala,” ujar politisi PDI-Perjuangan itu.
Hadir dalam pertemuan tersebut di antaranya sejumlah Anggota Komisi X DPR RI, Wali Kota Tangerang, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Kepala Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP), Kepala Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah, Dewan Pendidikan Daerah dan pemangku kepentingan pendidikan lainnya. (eki/sf)