Sebut Masyarakat Timbun Minyak Goreng, Putu Supadma: Kemendag Jangan ‘Ngeles’

10-03-2022 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Putu Supadma Rudana usai menghadiri pertemuan BKSAP DPR RI dengan Duta Besar Aljazair dan Iran di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Kamis (10/3/2022). Foto: Mentari/nvl

 

Anggota Komisi VI DPR RI Putu Supadma Rudana menyebut Kementerian Perdagangan (Kemendag) jangan ngeles (berkilah) dan segera melakukan penanganan atas langkanya persediaan bahan pokok di Indonesia, terutama minyak goreng. Politisi Partai Demokrat itu menilai kelangkaan minyak goreng ini karena adanya miss-management dari jumlah kebutuhan dengan jumlah ketersediaan.

 

Putu berharap Kemendag bisa fokus untuk mengawal dan menjaga kebutuhan pokok di dalam negeri, daripada saling menyalahkan berbagai pihak dalam situasi ini. “(Kemendag) segera tunjukkan pada masyarakat, (stok bahan pokok) semua bisa terkendali dan juga harganya sesuai dengan kemampuan masyarakat. Nah tentu hal itu menjadi hal yang lebih penting,” ungkap Putu usai menghadiri pertemuan BKSAP DPR RI dengan Duta Besar Aljazair dan Iran di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Kamis (10/3/2022).

 

Mengingat pada April mendatang Indonesia sudah memasuki bulan Ramadan, Putu berharap persoalan mengenai kelangkaan ini bisa segera diatasi. “Nah tentu Kementerian Perdagangan jangan bekerja business as usual, bekerja yang lebih maksimal, tunjukkan saatnya sekarang bahwa kita bisa melayani rakyat dengan baik,” tegas Putu sembari menegaskan bahwa Kemendag tidak boleh hanya sekedar melangsungkan komunikasi saja, tapi produk atau komoditi pokok ini harus betul-betul diterima oleh rakyat dengan segera.

 

Sebelumnya, Kemendag melalui Inspektur Jenderal Didid Noordiatmoko menyebut kelangkaan minyak goreng akibat ada masyarakat yang melakukan penimbunan minyak goreng karena adanya fenomena panic buying. Hal inilah yang sempat ramai diperbicangkan di media sosial, karena faktanya stok di pasaran memang tidak ada. Namun Kemendag memastikan saat ini produksi minyak goreng sudah mendekati kebutuhan dalam negeri. Sehingga, kelangkaan minyak goreng seharusnya teratasi paling lambat pada akhir Maret 2022. (syn/sf)

BERITA TERKAIT
KAI Harus Hentikan Praktik Outsourcing dan Benahi Sistem Digitalisasi Tiket yang Rentan Disalahgunakan
20-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam mendorong PT Kereta Api Indonesia (Persero) membenahi secara serius manajemen...
Komposisi Direksi Baru KAI Bukan Seremonial, Harus Percepat Adaptasi dan Kebijakan Strategis
20-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Adisatrya Suryo Sulisto, mengingatkan jajaran direksi baru PT Kereta Api Indonesia...
Legislator Dukung Wacana Penghapusan Tantiem dan Perampingan Komisaris BUMN
20-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Pidato Presiden Prabowo Subianto yang menyoroti pembenahan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendapat perhatian serius dari berbagai...
Jangan Kejar Profit Saja, KAI Harus Jadikan Tanggung Jawab Publik Sebagai Prioritas
20-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Adisatrya Suryo Sulisto menegaskan bahwa PT Kereta Api Indonesia (Persero) tidak...