Komisi VIII Soroti Mahalnya Biaya Haji Tahun 2022
Anggota Komisi VIII DPR RI Wastam saat mengikuti kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI di Provinsi Maluku Utara, Senin (21/2/2022). Foto : Anron/Man
Anggota Komisi VIII DPR RI Wastam menyoroti mahalnya biaya haji yang akan dilaksanakan pada tahun 2022 ini yang berpotensi akan memberatkan para calon jemaah haji. Dibandingkan dengan biaya haji pada tahun-tahun sebelumnya, Wastam menilai biaya haji tahun ini yang direncanakan sebesar Rp45 juta, tergolong mahal.
Terkait hal itu, Wastam menegaskan siap memperjuangkan agar biaya haji minimal sama seperti tahun lalu. Demikian disampaikan Wastam usai mengikuti Kunjungan Kerja Komisi VIII yang dipimpin Anggota Komisi VIII DPR RI Samsu Niang meninjau Asrama Haji Ternate, Provinsi Maluku Utara, Senin (21/2/2022).
“Komisi VIII menilai biaya haji tahun ini terlalu mahal. Sebagai tindak lanjut, Komisi VIII siap memperjuangkan agar biaya haji minimal sama seperti biaya haji tahun lalu. Di antaranya melalui upaya realokasi pos anggaran untuk mensubsidi biaya haji, sehingga dapat membantu meringankan beban biaya calon jemaah,” ujar Wastam.
Di sisi lain, politisi Partai Demokrat ini mengungkapkan Komisi VIII DPR RI juga mendalami berbagai opsi untuk meningkatkan kinerja asrama haji. Termasuk dalam hal pengelolaan aset asrama dan peningkatan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sehingga asrama haji ke depannya diharapkan lebih mandiri.
Menutup pernyatannya, Wastam mendorong Kementerian Agama semakin memaksimalkan pelayanan terbaik Asrama Haji terutama terhadap para calon jemaah haji. "Sehingga melalui Asrama Haji, para calon haji bisa benar-benar mendapatkan pelayanan sesuai dengan haknya dan mendapatkan kenyamanan," pungkas Wastam.
Sebagaimana diketahui, Komisi VII DPR RI meninjau Asrama Haji Ternate dan kemudian dilanjutkan peninjauan Balai Rehabilitasi Sosial ‘Wasana Bahagia’ di Maluku Utara dalam rangka pengawasan, sekaligus untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait dengan bidang kerja Komisi VIII DPR RI antara lain bidang agama dan sosial.
Komisi VIII DPR RI disambut Gubernur Maluku Utara, Kakanwil Kemenag, Rektor IAIN Ternate, Kadinsos, Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kepala BPBD Maluku Utara, Ketua BAZNAS Maluku Utara, Ketua BWI Maluku Utara, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Maluku Utara. (ron/sf)