Komisi II Minta Pemerintah Segera Bayar Ganti Rugi Masyarakat Way Abung Lampung Utara

22-02-2022 / KOMISI II
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang  memimpin Tim Kunker Reses Komisi II mengunjungi masyarakat Desa Way Abung, Lampung Utara. Foto: Tari/jk

 

Komisi II DPR RI dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang melakukan kunjungan kerja reses ke Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung. Kunjungan kerja ini untuk menindaklanjuti hasil RDPU beberapa bulan lalu di Ruang Rapat Komisi II DPR RI dengan masyarakat Desa Way Abung, Lampung Utara, menyangkut ganti rugi tanah mereka sebanyak 25.000 hektare yang selama ini belum juga diselesaikan pemerintah.

 

“Padahal mereka (masyarakat Desa Way Abung) sudah melakukan komunikasi dengan Komisi II DPR RI sebanyak 4 kali dan terakhir dengan Komisi II selama periode kita ini,” jelas Junimart usai menghadiri pertemuan dengan Bupati Lampung Utara Budi Utomo, di Kantor Bupati Lampung Utara, Lampung, Senin (21/2/2022).

 

Politisi PDI-Perjuangan itu juga mengimbau pada pemerintah untuk segera membayarkan uang ganti rugi kepada masyarakat Way Abung dalam kurun waktu sesegera mungkin. Dengan dokumen yang ada tidak ada halangan bagi pemerintah untuk tidak membayarkan hak masyarakat Way Abung ini.

 

“Dengan semua dokumen yang ada, tentu pemerintah harus memberikan hak daripada rakyat dan dengan dokumen yang ada itu menunjukkan tidak ada satu halangan pun oleh pemerintah untuk tidak membayarkan ganti rugi lebih kurang Rp125 miliar kepada masyarakat Way Abung. Kami juga sudah komunikasi dengan Bupati Lampung Utara, dengan Forkopimda termasuk juga Gubernur Lampung untuk sama-sama mengawal agar pembayaran masyarakat itu bisa segera direalisir dalam waktu yang sesegera mungkin,” tegasnya.

 

Legislator dapil Sumatera Utara III tersebut juga akan melanjutkan komunikasi dengan kementerian terkait tentang aspirasi masyarakat Lampung ini. Junimart memastikan pihaknya akan mengadakan rapat pleno dengan Anggota Komisi II DPR RI serta bersurat dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahanan Nasional (ATR/BPN).

 

"Kita akan membawa aspirasi yang kita dapatkan dalam rapat pendapat atau rapat kerja dengan kementerian terkait dan tentu kita akan melakukan rapat pleno dengan Anggota nanti di Komisi II. Kita akan bersurat kepada Kementerian Keuangan, Kemendagri dan Kementerian ATR/BPN dalam rangka menyikapi temuan-temuan kita ketika kita berkunjung ke Lampung Utara,” komitmen Junimart. (mri/sf)

BERITA TERKAIT
Khozin Soroti Lonjakan PBB-P2, Dorong Pemerintah Pusat Respons Keresahan Masyarakat
19-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menyoroti fenomena kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan...
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...