Sudin Ancam Akan Tuntut KLHK jika Temukan Penebangan di HTI

17-02-2022 / KOMISI IV
Ketua Komisi IV DPR RI Sudin saat rapat kerja Komisi IV DPR RI dengan Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (17/2/2022). Foto: Arief/Man

 

Ketua Komisi IV DPR RI Sudin menegaskan akan menuntut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) jika masih menemukan penebangan pohon di Hutan Tanaman Industri (HTI) seperti hutan bakau atau mangrove. Sudin masih mendengar aktivitas penebangan hutan bakau di sebagian wilayah Sumatera. Ia juga mempertanyakan terkait izin penebangan hutan bakau apakah saat ini dikeluarkan atau tidak oleh KLHK.

 

Karena menurutnya, dahulu ada dikeluarkan izin tersebut kepada sekitar 30 perusahaan di sebagian besar wilayah Sumatera. “Kalau ada saya temukan (penebangan hutan bakau untuk dibuat arang) dan izinnya berlaku, saya akan menuntut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” kata Sudin saat rapat kerja Komisi IV DPR RI dengan Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (17/2/2022).

 

Politisi PDI-Perjuangan ini mengaku masih mendengar ada penebangan hutan bakau untuk membuat arang kayu yang dipasok ke produsen makanan khas Italia pizza. “Saya dengar ini sebagian dari Sumatera itu masih ada penebangan. Karena kayu bakar yang dibuat arang itu paling bagus untuk terutama membuat pizza karena wangi dan panasnya luar biasa. Sekarang kita cek aja, kalau masih ada yang jual berarti ada yang memproduksi. Kalau ada yang produksi berarti ada yang melegalkan atau ada yang tutup mata, oknum misalnya,” tegas Sudin.

 

Sudin mengingatkan perlu waktu hingga 30 tahun lebih pagi hutan bakau untuk dapat berkembang. Namun, dirinya melihat pemerintah seolah tutup mata dengan memberi izin kepada sejumlah perusahaan. “Pelajaran saya waktu kemarin (kunjungan) ke Bali, saya tanyakan sama dirjen yang bersangkutan, ini berapa tahun hutan bakau menjadi seperti ini, kurang lebih 30 tahun lebih. 30 tahun lebih itu tingginya tidak sampai 10 meter,” ujar Sudin.

 

Sudin juga mengingatkan bahwa KLHK memiliki tugas menjaga kelestarian alam. Sebab itu, jangan sampai ada perizinan untuk aktivitas yang merusak lingkungan seperti penebangan hutan bakau. “Saya agak memahami sedikit apabila untuk tambak. Tapi, kita tidak boleh melegalkan pelanggaran,” tegas legislator dapil Lampung ini.

 

Sudin juga meminta KLHK untuk memantau kawasan HTI yang terdapat di sejumlah provinsi. Terlebih, masih dia menemukannya pemanfaatan lahan di HTI secara ilegal yang masih berkeliaran. “Saya juga minta dipantau ada enam (sampai) tujuh provinsi, HTI ditanami sawit. Luasannya 670 ribu hektar. Saya yakin para pejabat atau sebagian pejabat di LHK tidak mungkin tidak tahu. Itu saja yang saya minta,” tutup Sudin. (hal/sf)

BERITA TERKAIT
Stok Beras Melimpah tapi Harga Tetap Mahal, Daniel Johan: Sangat Ironi!
15-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Belum lama ini Ombudsman RI yang mengungkap temuan adanya tumpukan beras impor tahun 2024 lalu yang sebagian...
Komisi IV Dorong Peningkatan Fasilitas dan Infrastruktur di PPI Tanjung Limau Bontang
13-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi IV DPR RI mendorong peningkatan fasilitas dan infrastruktur di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Tanjung Limau, Kota...
Maros Strategis sebagai Sentra Produksi Beras Nasional
13-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Maros - Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Haryadi menegaskan bahwa Sulawesi Selatan, khususnya Kabupaten Maros, memegang peran...
Pupuk Kaltim Diminta Maksimalkan Manfaat untuk Petani Lokal dan Penyuluh
12-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Bontang - Anggota Komisi IV DPR RI, Slamet, meminta PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) untuk meningkatkan kontribusi langsung bagi...