Cegah Kebocoran Anggaran, Puteri Komarudin Imbau BPKP Amankan Keuangan Negara

11-02-2022 / KOMISI XI
Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin. Foto: Mentari/nvl

 

Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin mengimbau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengamankan keuangan negara guna mencegah kebocoran anggaran. Menurutnya lembaga itu sebagai auditor internal pemerintah berperan penting menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran. 

 

"Dengan begitu, anggaran tersebut yang bisa semakin efisien, tepat sasaran, dan meminimalisir kerugian negara. Selain itu, BPKP juga hadir untuk mengawal dan mengawasi pelaksanaan berbagai agenda pembangunan nasional,” urai Puteri saat Rapat Dengar Pendapat Komisi XI DPR RI atas evaluasi capaian kinerja tahun 2021 dan rencana kerja tahun 2022 BPKP secara virtual, beberapa waktu yang lalu. 

 

Puteri pun berpesan agar kinerja ini bisa terus dipertahankan ke depan. “Karenanya, saya berikan apresiasi. Meskipun anggaran BPKP hanya Rp1,4 triliun, tetapi berhasil menyelamatkan keuangan negara yang mencapai Rp6,4 triliun pada tahun 2021,” ujar politisi Partai Golkar itu.

 

Lebih lanjut, Puteri juga mempertanyakan kepada BPKP mengenai potensi kerugian negara yang timbul pada sejumlah kasus yang menjadi sorotan publik, seperti dugaan kasus korupsi PT Garuda Indonesia. “Kami harap nantinya BPKP menyampaikan hasil audit ini yang telah dilakukan untuk mengetahui apa saja temuan yang dihasilkan. Termasuk seberapa besar kerugian negara yang mungkin ditimbulkan,” tegas Puteri.

 

Kemudian, Puteri juga mendorong BPKP untuk memperluas jangkauan pengawasan atas perencanaan dan penganggaran daerah. “Jika evaluasi yang dilakukan BPKP kepada 18 pemerintah daerah menyebutkan sekitar 80 persen program dan kegiatan dirancang tidak tepat sasaran. Kami berharap cakupan evaluasi ini bisa diperluas," terang Puteri.

 

Sehingga, masyarakat akan mendapatkan gambaran yang utuh atas kualitas perencanaan dan penganggaran di daerah. Puteri pun meminta BPKP untuk terus mengawal agenda prioritas pemerintah pada tahun 2022, seperti Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru hingga penagihan hak tagih negara atas dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

 

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menyinggung peran pengawasan BPKP telah berkontribusi terhadap penghematan pengeluaran keuangan negara hingga sebesar Rp44,04 triliun, optimalisasi penerimaan negara senilai Rp3,85 triliun, dan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp6,43 triliun. (ah/sf)

BERITA TERKAIT
Lonjakan Kenaikan PBB-P2 Dampak Pemangkasan DAU dan Tuntutan Kemandirian Fiskal
18-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Amin Ak menyoroti lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)...
Pidato Ambisius Presiden Harus Menjadi Nyata, Realistis, Terukur, dan Berpihak kepada Rakyat Kecil
18-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hanif Dhakiri mengatakan, pihaknya mendukung penuh target ekonomi Presiden Prabowo 2026...
Ekonomi Global Tak Menentu, Muhidin Optimistis Indonesia Kuat
15-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Makassar - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa ketidakpastian ekonomi global yang utamanya dipicu konflik di berbagai belahan dunia,...
BI Harus Gencar Sosialisasi Payment ID Demi Hindari Misinformasi Publik
14-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Balikpapan — Peluncuran Payment ID sebagai identitas tunggal transaksi digital terus disorot. Meskipun batal diluncurkan pada 17 Agustus 2025...